Hukum
Penipu Catut Nama Karo SDM Polda Maluku, Ortu Casis Transfer Rp 50 Juta
AMBON, DM.COM,-Kasus penipuan dengan modus janji untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri, asalkan membayar sejumlah uang, kembali terjadi. Kali ini, pelaku penipuan bahkan mencatut nama Karo SDM Polda Maluku.
Meski kerap diingatkan agar tidak percaya dengan orang lain yang menjanjikan kelulusan, namun hal itu sepertinya tidak pernah diindahkan. Buktinya, hampir setiap tahun, masih saja ada orang tua (ortu) casis yang kena tipu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, saat ini terdapat orang tua casis yang tertipu kurang lebih Rp50 juta. Mirisnya, pelaku menghubungi korban hanya melalui sambungan telepon seluler.
“Laporan yang masuk saat ini kalau ada orang tua casis yang tertipu. Bahkan mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta,” kata Ohoirat di Ambon, Senin (22/5/2023).
Korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.
“Pelaku ini mencatut nama Karo SDM, dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua casis juga sangat cepat percaya,” katanya.
Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya, meski telah membayar sejumlah uang sekalipun.
“Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),” ingatnya.
Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, juru bicara Polda Maluku ini kembali mengingatkan agar percaya terhadap diri sendiri.
“Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur,” tegasnya.
Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor HP 6282196869055 dan berdasarkan cek point, yang bersangkutan bernama Samaila.
Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan yang mengatasnamakan Karo SDM itu terdeteksi berada di Sulawessi Selatan.
“Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawessi Selatan karena pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidenreng Rappang,” terangnya.
Ohoirat kembali mengimbau kepada para orang tua maupun casis Polri agar tidak mudah tertipu dengan berbagai upaya penipuan yang mulai dilakukan orang tak bertanggung jawab.
“Sejak awal kami selalu mengingatkan kepada para orang tua, baik saat penandatangan fakta integritas dan pada kesempatan lainnya agar bisa percaya diri sendiri dan jangan meminta bantuan orang lain, namun hal ini masih saja terjadi. Kami berharap ke depannya hal ini tidak ada lagi,” harapnya.(DM-02)