Pemkab MBD
Serahkan 202 SK PNS Formasi 2024, Bupati MBD : Jaga Integritas & Berprestasi



AMBON,DM.COM,– Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, mengigatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) didaerah itu agar selalu menjaga integritas dan berpeestasi.
Hal ini disampailan Bupati MBD, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun Anggaran 2024 dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten MBD Daya, Senin (7/9/2026).
Apel gabungan tersebut diikuti 202 PNS, terdiri atas 165 orang yang hadir secara luring di halaman Kantor Bupati MBD dan 37 orang mengikuti secara virtual melalui Zoom karena sedang melaksanakan tugas di wilayah kecamatan.
Penyerahan SK juga dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas di wilayah kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati Benyamin Th. Noach menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK setelah melaksanakan sumpah/janji sebagai PNS.
Bupati menegaskan, menjadi ASN bukan sekadar memperoleh status dan kepastian pekerjaan, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kerja lurus, laksanakan tugas. Jangan mencari muka, tetapi carilah prestasi,” tegas Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten MBD terus melakukan perbaikan terhadap sistem penilaian kinerja ASN. Karena itu, setiap ASN dituntut menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan prestasi dalam melaksanakan tugas.
Bupati juga mengingatkan ASN agar tidak terpengaruh kebiasaan buruk senior maupun lingkungan kerja yang dapat menghambat pelaksanaan tugas. Sebaliknya, ASN senior diharapkan menjadi teladan sekaligus membimbing ASN yang lebih muda.
“Yang senior tuntun yang junior. Kalau ada yang salah, koreksi dengan cara yang baik dan tetap menggunakan etika,” pesannya.
Kepada ASN yang ditempatkan di kecamatan dan wilayah perdesaan, Bupati berpesan agar penempatan di daerah tidak dipandang sebagai bentuk hukuman atau tempat pembuangan.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki potensi yang dapat dikembangkan apabila dikelola dengan baik. ASN yang bertugas di desa maupun kecamatan diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Bupati menegaskan, ASN harus tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Aktivitas di luar pekerjaan tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas dan disiplin, serta menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Kerja baik-baik. Jadilah pegawai yang setia dan laksanakan tugas tanpa merasa paling hebat,” pungkasnya.(DM-04)