Parlemen
Setwan DPRD Maluku & DPD RI Bahas Propemda 2026
AMBON,DM.COM,— Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerima kunjungan Tim Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Maluku, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan dalam rangka kegiatan konsultasi dan koordinasi Inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Ruangan Setwan, Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Kunjungan tersebut dihadiri Maanawia Sangadji, S.Pt., Kepala Kantor DPD RI Provinsi Maluku, bersama sejumlah staf. Kehadiran tim DPD RI disambut oleh Drs. Imanuel Metwaan, MM., Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, bersama Sonny Manduapessy, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Umum, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan konsultasi dan koordinasi terkait inventarisasi Propemperda Provinsi Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mendukung penyusunan dan penataan agenda pembentukan peraturan daerah di tingkat Provinsi Maluku.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kantor DPD RI Provinsi Maluku dan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya pada bidang persidangan dan perundang-undangan.(DM-04)