Connect with us

Pendidikan

Tak Terdaftar, Ratusan Alumni Polnam Terancam Tak Ikut Tes CPNS 2024

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kampus Politeknik Negeri Ambon (Polnam) dibawa kepemimpinam Dady Mauruhu, selalu bermasalah soal legalitas maupun dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini, lembaga pendidikan itu dihadapkan masalah hak-hak mahasiswa. Diketahui, ada ratusan alumni Mahasiswa Polnam yang saat ini belum mendapatkan ijazah padahal sudah sejak tahun 2021,2022 dan 2023 lalu.

Tidak hanya itu, ratusan mahasiswa ini tidak memiliki nomor PIN, bahkan ada program studi yang tidak terdaftar di Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sumber di Polnam Ambon mengaku, miris sekali persoalan yang terjadi di Kampus Polnam. Padahal kampus ini dibilang punya program studi berkompeten dengan kampus lain.

“Ini tidak lagi persoalan korupsi di kampus Polnam, tapi masalah alumni mahasiswa belum terima ijazah, akibatnya mereka berpotensi tidak bisa ikut tes CPNS tahun 2024 ini,” beber sumber itu menolak namanya disebutkan,Jumat, (19/4/2024).

Menurutnya, program studi yang tidak terdaftar di Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni program studi Mekanika Migas. Sedangkan ada sebagian besar mahasiswa yang ijazahnya sampai kini belum diberikan pihak kampus sampai saat ini.

“Bahkan tidak hanya prodi itu.Semua program studi sebagaian mahasiswa tidak memiliki data yang terdaftar di Pangkalan data,” jelasnya.

Kata sumber itu, dari masalah ini ada sebagian alumni Polnam yang ingin mencari kerja terganjal karena belum ada ijazah. Bahkan mendaftar di BUMN pun tidak diterima karena pihak perusahaan tidak bisa menerima keterangan lulus sebagai syarat.

“Lebih parahnya lagi mereka mengurus surat pencari kerja dari Depnaker, mereka pun ditolak karena harus gunakan ijazah asli. Ini sangat prihatin,” imbuhnya.

Dari persoalan ini, lanjut dia, ada orang tua dari mahasiswa datang ke kampus untuk mempertanyakam hal tersebut, sayangnya tidak diberikan solusi dari kampus.

“Ada lulusan dari tahun 2021,2022,dan 2023 sampai saat ini belum memiliki ijazah bahkan terancam tidak ikut tes CPNS 2024. Mahasiswa yang belum terima ijazah ini bukan hanya korban tidak terima ijazah, tapi bahan praktek juga tidak diterima,” jelasnya.

Kata sumber itu lagi, saat ini Direktur Polnam terlalu sibuk dengan kegiatan sifatnya semonial, sementara masalah krusial seperti ini tidak dihiraukan. Padahal sejatinya masalah ijazah mahasiswa inilah yang harus diutamakan.


“Kalau memang Direktur tidak mampu pimpin kampus lebih baik mundur saja. Perlu disimak bersama, para mahasiswa yang belum terima ijazah itu rata-rata mahasiswa saat kuliah tidak menerima bahan ajar, padahal bahan ajar itu dianggarkan dari dana DIPA yang kini dalam temuan hukum dan menyeret tiga anggota senat Polnam,” bebernya.

Menariknya lagi, dari masalah anggaran DIPA tahun 2022 itu, ada dua item anggaran tidak dimasukan dalam dakwaan jaksa penuntut umum Kejari Ambon untuk tiga anggota senat (terdakwa) tersebut. Dua item anggaran itu yakni, anggaran perjalanan dinas Direktur dan kroninya ke luar negeri dan anggaran bahan praktek jurusan akuntansi.

“Nah dua item anggaran ini sengaja jaksa hilangkan dalam dakwaan, agar supaya mau meloloslan peran direktur Polnam. Dugaan ini bisa saja benar, karena sejak awal kasus ini diusut Kejaksaan Negeri Ambon, Kajari Ambon pernah sampaikan ke wartawan kalau item anggaran itu sudah termasuk dalam anggaran DIPA yang bermasalah. Lalu mengapa item anggaran ini tidak dimasukan dalam dakwaan, jaksa diminta punya antensi dan tidak menghilangkan peran pihak lain, saya pikir itu benang merahnya,” tandas sumber itu.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *