Ragam
Warga Antri dan Kesulitan dapat Mitan, DPRD Maluku Soroti Disperindag
AMBON,DM.COM,-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, dinilai paling bertangungjawab terhadap kelangkaan Minyak Tanah (Mitan) beberapa hari belakangan ini. Disperindag diduga tidak mengantisipasi sehingga Mitan menjadi langka dan diduga disalahgunakan.
Akibatnya, maayarakat kesulitan mendapat Mitan terutama menjelang Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
Hal ini tercermin ketika, Komisi II DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapat dengan Disperindag Maluku dan Pertamina menyikapi kelangkaan Mitan, Kamis (12/12/2024).
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengingatkan Pertamina dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku agar masalah kelangkaan minyak tanah jangan dianggap biasa setiap tahunnya .
Ditambahkan kelangkaan minyak tanah jelang Nataru menjadi keprihatinan sebab menjadi kebutuhan konsumtif maupun produktif yang dipakai juga untuk bahan bakar spead boat, bahkan kontraktor juga memakai Mitan untuk kebutuhan pengaspalan jalan. Sebab itu, Mitan bersubsidi mesti digunakan hanya untuk masyarakat bukan untuk produktif.
” Kita perlu penjelasan terkait kelangkaan Mitan apakah karena adanya penimbunan ataukah kuota yang tidak mencukupi” ujar Irawadi.
Aditya Herdy dari Permasi PT Pertamina Patta Niaga mengatakan hingga bulan Desember 2024 penyaluran kouta sudah mencampai 100 persen. Karena itu pihaknya sementara menyalurkan penambahan kuota sebanyak 22,8 persen yang akan disalurkan hingga Natal 2024.
” Untuk realisasi Mitan telah mendekati 100 persen untuk penyaluran di tahun 2024. Karena itu telah disalurkan penambahan kuota secara bertahap hingga Natal ” ujarnya .
Diakuinya jika Mitan di Kota Ambon tidak hanya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga mengingat banyaknya UMKM yang juga menggunakan Mitan bersubsidi.
” Pertaminta akan terus melakukan pemantauan terhadap penambahan kouta Mitan hingga Natal” jelasnya.
Sementara itu Anggota Komisi II, ARI Sahertian menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku. Sehingga perlu koordinasi lintas kabupaten kota untuk menghitung kebutuhan kouta Mitan.(DM-04)