Parlemen
81 TAHUN INDONESIA, 81 TAHUN MALUKU : SUDAHKAH PEMBANGUNAN BERPIHAK KEPADA DAERAH KEPULAUAN ?
ᴀɴᴏꜱ ʏᴇʀᴇᴍɪᴀꜱ,
(ᴀɴɢɢᴏᴛᴀ ᴅᴘʀᴅ ᴘʀᴏᴠɪɴꜱɪ ᴍᴀʟᴜᴋᴜ)
Refleksi Kemerdekaan, Keadilan Fiskal dan Masa Depan Maluku Menuju Indonesia Emas 2045
Pada 17 Agustus 2026, Republik Indonesia genap berusia 81 tahun.
Dua hari kemudian, 19 Agustus 2026, Provinsi Maluku juga memasuki usia ke-81.
Usia 81 tahun bukan lagi usia untuk sekadar menghitung berapa lama kita telah berjalan.
Ini adalah momentum untuk bertanya:
Sudah sejauh mana kemerdekaan menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh wilayah Indonesia, termasuk masyarakat yang hidup di pulau-pulau kecil, terluar dan perbatasan?
Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dan wakil rakyat, saya melihat momentum 81 tahun ini harus menjadi ruang evaluasi bersama.
Kita tentu mengakui bahwa pembangunan telah membawa banyak perubahan.
Jalan dibangun. Pelabuhan dan bandara bertambah.
Kapal perintis, kapal PELNI, kapal penyeberangan dan Tol Laut telah membuka keterisolasian banyak wilayah.
Telekomunikasi berkembang. Listrik semakin menjangkau pulau-pulau.
Pendidikan dan pelayanan kesehatan juga terus mengalami kemajuan.
Tetapi kita tidak boleh berhenti pada apa yang telah dicapai.
Kita juga harus berani melihat apa yang belum selesai.
MALUKU TIDAK BISA DIBANGUN DENGAN KACAMATA WILAYAH KONTINENTAL
Inilah persoalan mendasar yang sejak lama harus terus kita suarakan.
Maluku adalah provinsi kepulauan.
Wilayah Maluku didominasi lautan, sementara penduduknya tersebar pada lebih dari seribu pulau.
Artinya, biaya menghadirkan pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan pembangunan infrastruktur di Maluku tentu berbeda dengan daerah yang wilayahnya sebagian besar berupa daratan.
Di Jawa, dua kabupaten dapat dihubungkan dengan jalan raya.
Di Maluku, dua kabupaten atau bahkan dua kecamatan dapat dipisahkan oleh laut dan membutuhkan kapal, pelabuhan serta subsidi transportasi.
Karena itu saya selalu berpandangan :
Jangan mengukur kebutuhan pembangunan Maluku hanya berdasarkan jumlah penduduk.
Ukurlah juga luas wilayah laut, jumlah pulau, rentang kendali, tingkat kemahalan konstruksi, wilayah perbatasan, keterisolasian serta biaya pelayanan publik.
Inilah yang saya maksud dengan keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan.
TRANSFER PUSAT HARUS MEMPERHITUNGKAN KEMAHALAN DAERAH KEPULAUAN
Kita juga harus berbicara jujur mengenai kemampuan fiskal daerah.
Maluku belum memiliki ruang fiskal sebesar provinsi-provinsi dengan basis industri, manufaktur dan perdagangan yang kuat.
Karena itu, transfer dari pemerintah pusat masih mempunyai posisi yang sangat penting dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Namun persoalannya bukan sekadar berapa besar dana yang ditransfer.
Yang perlu terus diperjuangkan adalah formula keadilan fiskal.
Daerah kepulauan membutuhkan biaya yang lebih besar untuk menghasilkan pelayanan publik dengan standar yang sama.
Membangun sekolah pada sebuah pulau kecil membutuhkan distribusi material melalui laut.
Membangun puskesmas juga demikian.
Mengirim guru, tenaga kesehatan, obat-obatan dan berbagai kebutuhan masyarakat membutuhkan transportasi laut dan udara.
Karena itu, kebijakan fiskal nasional harus semakin memberikan bobot terhadap karakteristik kepulauan.
Keadilan fiskal bukan berarti meminta perlakuan istimewa.
Keadilan fiskal berarti memberikan dukungan berdasarkan tingkat kesulitan dan kebutuhan nyata setiap daerah.
TRANSPORTASI LAUT ADALAH JALAN RAYA MASYARAKAT MALUKU
Bagi masyarakat kepulauan, kapal bukan sekadar alat transportasi.
Kapal adalah jalan raya.
Ketika kapal tidak beroperasi, maka jalan raya masyarakat seakan terputus.
Distribusi bahan pokok terganggu. Harga barang dapat meningkat.
Pasien yang membutuhkan rujukan mengalami kesulitan.
Anak-anak sekolah dan mahasiswa tidak dapat melakukan perjalanan. Hasil pertanian dan perikanan sulit dipasarkan.
Karena itu, kita harus berhenti melihat transportasi laut semata-mata dari perspektif untung dan rugi perusahaan.
Ada wilayah tertentu yang mungkin tidak ekonomis secara komersial, tetapi sangat strategis secara sosial dan kebangsaan.
Negara harus tetap hadir.
Kapal perintis, kapal PELNI, kapal penyeberangan,Kapal Penumpang Swasta dan Tol Laut harus terus diperkuat, baik armada, trayek, frekuensi maupun integrasinya dengan pelabuhan-pelabuhan pengumpan.
Kita membutuhkan sistem transportasi laut Maluku yang terintegrasi.
Bukan sekadar kapal datang dan pergi, tetapi sebuah sistem yang mampu menjamin mobilitas manusia dan distribusi barang secara teratur, aman dan terjangkau.
81 TAHUN, KEMISKINAN MASIH MENJADI PEKERJAAN BESAR
Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan kemiskinan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada September 2025 persentase penduduk miskin Maluku masih berada pada angka 15,25 persen atau sekitar 286,86 ribu jiwa.
Yang lebih memerlukan perhatian adalah kesenjangan antara kota dan desa.
Kemiskinan perkotaan tercatat 4,80 persen, sementara kemiskinan perdesaan masih mencapai 24,01 persen.
Angka tersebut harus menjadi alarm pembangunan.
Artinya, pembangunan harus semakin kuat diarahkan kepada desa, pulau-pulau dan wilayah yang selama ini jauh dari pusat pertumbuhan.
Jangan sampai pertumbuhan hanya terlihat di pusat kota, sementara masyarakat di pulau-pulau masih berhadapan dengan mahalnya transportasi, keterbatasan pasar, pendidikan, kesehatan dan lapangan pekerjaan.
MALUKU KAYA, TETAPI NILAI TAMBAH HARUS TINGGAL DI MALUKU
Kita memiliki laut yang luas.
Kita memiliki ikan.
Kita memiliki rempah-rempah.
Kita memiliki potensi pariwisata.
Kita memiliki sumber daya energi.
Kita juga memiliki posisi geografis yang sangat strategis.
Tetapi tantangan kita adalah bagaimana kekayaan tersebut menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat Maluku.
Jangan hanya mengambil ikan dari laut Maluku kemudian nilai ekonominya tumbuh di daerah lain.
Kita membutuhkan industri pengolahan.
Kita membutuhkan cold storage.
Kita membutuhkan pelabuhan perikanan.
Kita membutuhkan industri hilir.
Kita membutuhkan akses pasar.
Kita membutuhkan investasi.
Dan yang paling penting, kita membutuhkan sumber daya manusia Maluku yang mampu menjadi pelaku utama di dalamnya.
BLOK MASELA HARUS MENJADI TITIK BALIK
Tahun 2026 memberikan harapan baru.
Setelah menunggu lebih dari dua dekade sejak ditemukannya cadangan gas Lapangan Abadi pada tahun 2000, pembangunan fisik LNG Abadi Masela akhirnya dimulai.
Nilai proyek ini mencapai sekitar USD20,9 miliar.
Bagi saya, LNG Abadi Masela tidak boleh hanya dipahami sebagai proyek gas.
Masela harus menjadi momentum transformasi ekonomi dan sumber daya manusia Maluku.
Kita tidak ingin suatu saat fasilitas LNG berdiri megah di Maluku, tetapi anak-anak Maluku hanya berdiri di luar pagar karena tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Karena itu, persiapan tenaga kerja lokal harus dimulai sekarang.
Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi, SMK, BLK, dunia usaha dan operator harus menyiapkan program pendidikan, vokasi, sertifikasi, magang dan pelatihan secara sistematis.
Kita harus mengetahui berapa kebutuhan tenaga kerja proyek tersebut.
Kompetensi apa yang dibutuhkan. Berapa tenaga kerja Maluku yang sudah memenuhi kualifikasi. Dan berapa yang harus dipersiapkan dalam beberapa tahun ke depan.
Jangan menunggu lapangan kerja tersedia baru kita mempersiapkan tenaga kerjanya.
INDONESIA EMAS 2045 HARUS JUGA MENJADI MALUKU EMAS
Indonesia sedang bergerak menuju 100 tahun kemerdekaan pada 2045.
Kita menyebutnya Indonesia Emas.
Tetapi Indonesia Emas tidak boleh hanya menjadi emas bagi wilayah-wilayah yang sudah maju.
Indonesia Emas harus menjadi Maluku Emas, Papua Emas, Nusa Tenggara Emas, Sulawesi Emas, Kalimantan Emas, Sumatera Emas dan Jawa Emas.
Artinya, pembangunan nasional harus mampu memperkecil kesenjangan antardaerah.
Untuk Maluku, saya melihat sedikitnya ada enam agenda besar menuju 2045.
Pertama, membangun konektivitas kepulauan.
Transportasi laut, udara dan digital harus menjadi fondasi pembangunan.
Kedua, memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan dan pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan masa depan, termasuk energi, migas, kelautan, perikanan, pariwisata, teknologi dan industri.
Ketiga, memperkuat ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Ikan, rempah-rempah, pertanian, pariwisata dan energi harus memberikan nilai tambah di Maluku.
Keempat, memperjuangkan keadilan fiskal daerah kepulauan.
Formula transfer pusat harus semakin memperhitungkan karakter geografis dan tingkat kemahalan pelayanan publik.
Kelima, memperkuat pelayanan dasar di pulau-pulau.
Sekolah, guru, puskesmas, dokter, tenaga kesehatan, listrik, air bersih dan telekomunikasi harus semakin merata.
Keenam, memastikan proyek-proyek strategis memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal.
Investasi harus menciptakan lapangan kerja, transfer pengetahuan, tumbuhnya UMKM dan pengusaha lokal serta peningkatan pendapatan daerah.
ADA HARAPAN BARU BAGI DAERAH KEPULAUAN
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pada momentum 81 tahun kemerdekaan ini kita juga patut bersyukur karena mulai terlihat tanda baik bagi perjuangan daerah kepulauan.
Dalam pidato Presiden pada 14 Agustus 2026, perjuangan mengenai RUU Daerah Kepulauan kembali mendapatkan perhatian.
Bagi Maluku, ini bukan sekadar persoalan lahirnya sebuah undang-undang.
Ini menyangkut perjuangan panjang agar karakteristik daerah kepulauan memperoleh tempat yang lebih kuat dalam kebijakan pembangunan nasional.
Indonesia adalah negara kepulauan.
Karena itu, sudah semestinya kebijakan nasional juga semakin memahami bahwa membangun daerah yang masyarakatnya tersebar di banyak pulau memiliki tingkat kesulitan dan kebutuhan pembiayaan yang berbeda.
Kita patut memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian dan komitmen terhadap perjuangan daerah kepulauan.
Kita juga memberikan penghargaan kepada semua pihak yang selama bertahun-tahun tidak pernah berhenti memperjuangkannya, baik pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, DPD RI, para kepala daerah, akademisi, tokoh masyarakat maupun seluruh elemen masyarakat daerah kepulauan.
Namun kita juga harus mengatakan dengan jelas:
Perjuangan belum selesai.
Penyampaian Presiden harus menjadi momentum untuk memastikan proses pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan benar-benar bergerak menuju penyelesaian.
Dan yang jauh lebih penting, regulasi tersebut kelak harus mempunyai konsekuensi nyata terhadap kebijakan fiskal, pembangunan, konektivitas, pelayanan dasar dan pengelolaan wilayah kepulauan.
Jangan sampai kita hanya mendapatkan pengakuan bahwa Maluku adalah daerah kepulauan, tetapi formula pembangunan dan pembiayaannya tetap menggunakan pendekatan yang belum sepenuhnya menjawab realitas kepulauan.
Undang-undang tersebut harus mampu menjawab persoalan rentang kendali pemerintahan, konektivitas antarpulau, biaya transportasi dan logistik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan wilayah laut serta dukungan fiskal yang lebih berkeadilan.
Laut jangan lagi hanya dipandang sebagai pemisah antarpulau.
Laut adalah ruang hidup, ruang ekonomi sekaligus jalan raya masyarakat kepulauan.
Karena itu, lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan harus menjadi pintu masuk bagi perubahan paradigma pembangunan nasional terhadap Maluku dan provinsi-provinsi kepulauan lainnya.
Kita berharap momentum politik ini tidak berhenti pada wacana.
Kita harus mengawal sampai Undang-Undang Daerah Kepulauan benar-benar lahir dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
MALUKU TIDAK MEMINTA DIKASIHANI
Pada usia ke-81 ini, Maluku tidak sedang meminta dikasihani oleh pemerintah pusat.
Maluku hanya meminta agar karakter kepulauan dipahami secara adil dalam kebijakan pembangunan nasional.
Kami tidak meminta pembangunan hanya berpusat di Maluku.
Kami memahami Indonesia sangat luas dan setiap daerah memiliki persoalannya sendiri.
Tetapi pembangunan nasional harus memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di pulau terluar memperoleh kualitas pelayanan negara yang sama dengan masyarakat yang tinggal dekat pusat pemerintahan.
Karena di mana pun seorang warga negara tinggal — di Jakarta, Ambon, Seram, Buru, Banda, Kei, Aru, Tanimbar, Babar, Marsela,Dawelor, Dawera,Dai, Kisar, Roma, Wetar,Lirang, Damer, Luang, Sermata, Lemola maupun pulau-pulau kecil lainnya — Merah Putih yang mereka kibarkan tetap sama.
Mereka mempunyai hak yang sama untuk merasakan kehadiran negara.
81 TAHUN ADALAH MOMENTUM EVALUASI
Karena itu, peringatan 81 tahun Indonesia dan 81 tahun Maluku jangan berhenti pada seremoni, spanduk dan upacara.
Mari menjadikannya momentum evaluasi.
Apa yang sudah berhasil, kita syukuri.
Apa yang belum berhasil, kita perbaiki.
Apa yang belum adil, kita perjuangkan.
Dan apa yang menjadi peluang masa depan, harus kita persiapkan sejak sekarang.
Saya percaya Maluku memiliki masa depan yang besar.
Tetapi masa depan itu tidak datang dengan sendirinya.
Ia membutuhkan keberanian membuat kebijakan, konsistensi memperjuangkan kepentingan daerah, kemampuan mengelola anggaran secara bertanggung jawab, investasi yang sehat serta sumber daya manusia yang kompeten.
81 tahun Indonesia adalah perjalanan panjang sebuah bangsa.
81 tahun Maluku adalah perjalanan panjang sebuah provinsi kepulauan yang sejak awal menjadi bagian penting dari Republik Indonesia.
Kini tugas generasi kita bukan lagi memperjuangkan kemerdekaan dengan mengangkat senjata.
Tugas kita adalah mengisi kemerdekaan dengan menghadirkan keadilan pembangunan.
Dari pulau ke pulau.
Dari desa ke kota.
Dari wilayah perbatasan hingga pusat pemerintahan.
Kita bersyukur, di usia ke-81 ini sudah mulai terlihat harapan baru bagi perjuangan daerah kepulauan.
Sekarang tugas kita adalah mengawal harapan itu menjadi kebijakan, mengawal kebijakan menjadi anggaran, dan memastikan anggaran serta pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di pulau-pulau.
Agar ketika Indonesia memasuki usia 100 tahun pada 2045, kita dapat mengatakan dengan bangga:
INDONESIA EMAS JUGA TELAH MENGHADIRKAN MALUKU EMAS.
DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA. 🇮🇩
DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI MALUKU.
Dari Maluku untuk Indonesia.
Dari Timur Indonesia, kita jaga Merah Putih dan kita bangun Indonesia bersama.(**)