Connect with us

Pendidikan

Diduga, Ada “Sarang” Pungli di SMPN 9 Ambon, Ortu Siswa Minta Parinussa
Dievaluasi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Parktik pungutan liar atau Pungli kerap terjadi disejumlah sekolah di Kabupaten dan kota di Maluku, ketika pengumuman naik kelas dan kelulusan sekolah.

Modus atau prtaktek Pungli beragam, sehingga disinyalir menguntuntungkan oknum kepala sekolah dan dewan guru. Padahal, ada alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Di SMP 9 Ambon, misalnya diduga, ada pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah tersebut, pada proses pendaftaran siswa kelas IX ke tingkat SMA/SMK.

Pasalnya, sekitar 418 siswa kelas IX lulusan tahun ajaran 2022/2023 diharuskan menyetor uang 100 ribu rupiah kepada pihak sekolah sebagai biaya transportasi, konsumsi, administrasi, dan penulisan ijasah sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepsek saat rapat bersama orang tua pada Jumat (8/6/2023), bahkan ada orang tua murid yg sudah duluan mendaftar ke SMK Kesehatan dan SMA Siwalima semuanya diharuskan membayar uang 100 ribu namun faktanya, berkas dan formulir pendaftaran siswa dikembalikan kepada masing-masing siswa untuk mendaftar sendiri ke sekolah tujuan mereka.

Sebut saja, pada SMKN 3 Ambon, seluruh siswa berkasnya diserahkan kembali dan siswanya yang sendiri membawa berkas ke sekolah tersebut.
Salah satu orang tua (Ortu) siswa lulusan kelas IX yang enggan namanya dikorankan menyesalkan tindakan sekolah yang secara sengaja melakukan pungutan liar dengan bertopeng pada biaya administrasi pendaftaran siswa.

“Mereka hanya beralasan untuk membayar biaya administrasi padahal berkas anak kami dikembalikan untuk mendaftar sendiri ke sekolah tujuan. Lalu untuk apa, kami harus membayar uang 100 ribu itu ?,” ujarnya, dengan nada kesal, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023)

Tak hanya di tahun ajaran 2022/2023 namun pungli 100 ribu rupiah itu juga dipraktekan setiap tahun termasuk untuk lulusan tahun ajaran 2021/2022.
“Anak saya juga lulus di tahun ajaran 2021/2022 dan pungutan yang sama juga dilakukan, karena jika tidak diberikan uang 100 ribu itu maka para guru beralasan untuk anak kami tidak bisa diteruskan berkasnya ke SMA/SMK,” tandasnya.

Ia meminta agar siber pungli segera bertindak dan memeriksa Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa karena aktivitas pungli ini marak terjadi di SMPN 9 Ambon.
“Siber Pungli harus segera periksa Kepala Sekolah karena aktivitas pungli sangat marak dilakukan di sekolah, kepsek selalu melakukan pungutan yang tak jelas penggunaan anggarannya padahal sudah ada dana BOS yang begitu besar,” tegasnya.

Senada dengan itu, salah satu orang tua siswa yang juga enggan namanya dipublish itu, meminta kepala sekolah mempertanggungjawabkan pelaksanakan kegiatan Pagelaran Seni yang dilakukan di Audiotorium Unpatti, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pelaksanaan kegiatan Pagelaran Seni itu, tidak membawa dampak positif bagi perkembangan pendidikan di SMPN 9 Ambon bahkan kepsek tidak pernah transparan terkait hasil dari pagelaran seni itu baik kepada para guru maupun pihak komite padahal anggaran yang diperoleh sangat besar apalagi penjualan tiket ke siswa masing-masing 10 ribu rupiah dan ke alumni 15 ribu rupiah,” cetusnya.

Ia mengaku, para orang tua sudah sangat apatis dengan kepemimpinan Parinussa sehingga meminta penjabat Walikota Ambon, Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Kota Ambon agar segera mengevaluasi Parinussa dari jabatannya.

Para orang tua juga menyesal dengan kepemimpinan Ketua Komite, Stella Matitaputty, yang hanya terkesan diam dan tidak mempedulikan berbagai peristiwa yang terjadi di sekolah. Mestinya Matitaputty memperjuangkan keprihatinan orang tua terkait dengan kondisi Pendidikan di SMPN 9 Ambon.

Terpisah, Kepsek SMP 9 Ambon Lona Parinussa, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, terkait dugaan Pungli di sekolah yang di pimpinya via aplikasi Whatshap, tidak menanggapi meski centang biru atau sudah membaca pesan terkait dugaan pungli di sekolah itu. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *