Connect with us

Parlemen

Genjot Sertifikasi Aset Lahan Sekolah di SBB Komisi I DPRD Maluku : Kita Target 100 Persen

Published

on

AMBON,DM.COM,-Setelah melakukan pengawasan di Kabupaten Buru, Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pengamanan aset tanah milik pemerintah provinsi, khususnya lahan SMA, SMK, dan SLB.

Ketua Komisi I, Solichin Buton, menyampaikan bahwa persoalan legalitas lahan menjadi syarat mutlak dalam mendukung berbagai program pembangunan pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah.

“Di Kabupaten Buru, kami sudah turun beberapa waktu lalu dan mendapat respons yang baik dari kepala cabang. Dari 27 SMA dan SMK, 10 sudah bersertifikat, sementara lainnya masih dalam proses. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan pengawasan lanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),” ujar Buton, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, kunjungan di SBB bertujuan untuk mengecek langsung perkembangan sertifikasi lahan sekolah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, salah satu hambatan utama dalam memperoleh bantuan revitalisasi pembangunan sekolah adalah belum tuntasnya status sertifikat tanah.

“Dalam pembahasan LKPJ, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi juga menyampaikan bahwa kendala utama kita adalah sertifikat lahan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I juga mengundang Dinas Pendidikan cabang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Kabupaten SBB untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kita ingin tahu berapa jumlah sekolah yang sudah bersertifikat dan yang belum, serta apa saja kendalanya. Target kita jelas, tahun 2026 harus ada persentase signifikan yang diselesaikan,” katanya.

Selain itu, Buton juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku terkait proses hibah lahan seluas sekitar 2,1 hektare.

Tim dari pemerintah provinsi bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi batas-batas tanah.

“Komisi I mendukung penuh proses ini dan akan terus melakukan pengawasan serta rapat-rapat lanjutan. Apalagi ada anggota Komisi I dari SBB yang terus mengingatkan agar persoalan ini segera dituntaskan,” ujarnya.

Data sementara menunjukkan, dari total 62 sekolah di SBB, masih terdapat 22 sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan.

Namun, pihak BPN SBB memastikan bahwa apabila seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi, maka target penyelesaian 100 persen sertifikasi pada tahun 2026 dapat tercapai.

Komisi I DPRD Maluku pun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas, guna memastikan kepastian hukum atas aset pendidikan serta memperlancar program pembangunan di sektor pendidikan.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *