Connect with us

Parlemen

Reses di 6 Titik di Buru, Warga Usul Bangun Jembatan ke Michiel Tasaney

Published

on

AMBON,DM.COM,-Anggota DPRD Provinsi Maluku, saat ini sementara reses atau jaring aspirasi masyarakat di Kabupaten dan kota. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan di perjuangan di lembaga politik itu.

Salah satunya, Michiel Tasaney. Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Buru dan Buru Selatan ini, melakukan reses di 6 titik di kabupaten Buru. Di bumi Bupolo, banyak aspirasi yang disampaikan ke politisi Partai Golkar itu.

“Jadi ketika reses saya kunjungi 6 titik, yakni di Wasi, Wailanana, Silewa, Kusa, Sekilale, dan Rehiriat, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru,”kata Tasaney, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (19/9/2023).

MICHIEL TASANEY

Calon anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Buru dan Buru Selatan ini mengaku, ketika bertemu warga sangat antusias mengikuti pertemuan yang digelarnya. “Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya. Tentu aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan diperjuangkan di dewan dan instansi terkait,”terang politisi muda ini.

Khusus di Wailanana, dia menuturkan, disana ada jembatan yang sudah putus sejak 2018 lalu. Namun, hingga kini belum dibangun.”Warga berharap jembatan gantung dibangun agar warga setempat dapat beraktivitas dengan baik,”sebutnya.

Selama ini, diakuinya, warga setempat kesulitan beraktivitas karena jembatan tersebut tak kunjung diperbaiki atau dibangun.”Saya sudah sampaikan ke warga bahwa, aspirasi yang disampaikan akan disuarakan kepada instansi teknis terkait agar menjadi perhatian serius,”tandasnya.

Tak hanya itu, dia mengaku, ada akses jalan dari Rehiriat ke Sekilale, mengalami kerusakan berat. Akibatnya, warga tidak beraktivitas dengan baik. Selain itu, reses di sejumlah desa persiapan, warga setempat meminta agar desa mereka segera didefenitifkan. “Saya mengatakan kepada warga, saat ini tengah moratorium dari Kementerian Keuangan. Nanti 2025 mendatang baru moratorium kran di buka,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *