Unpatti
Mahasiswa Unpatti Diingatkan Kemudahan & Resiko Transaksi Digital
AMBON, DM.COM,- Universitas Pattimura (Unpatti( bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, menggelar kuliah umum dengan judul “Digital Financial Literacy.”
Kuliah umum yang digelar kampus terbesar di Maluku dan lembaga menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan itu bertempat di Aula Rektorat Unpatti, Senin (4/5/2026).
Kegiatan kuliah umum tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pengelolaan keuangan di era digital, termasuk penggunaan layanan finansial berbasis teknologi secara bijak dan aman.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa perkembangan layanan keuangan digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, mulai dari penggunaan mobile banking hingga berbagai platform transaksi digital.
Namun demikian, kata Rektor, pemahaman yang tidak memadai dapat menimbulkan risiko, termasuk potensi penipuan.
Rektor juga menyoroti tantangan yang dihadapi mahasiswa, khususnya yang berasal dari berbagai daerah di Maluku. Dengan jumlah mahasiswa yang besar dan latar belakang geografis yang tersebar, akses terhadap layanan keuangan konvensional masih menjadi kendala.
“Mahasiswa kami berjumlah sekitar 35 ribu, dengan orang tua yang tersebar di berbagai wilayah di Maluku. Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah proses pembayaran yang masih bergantung pada sistem konvensional. Kehadiran layanan keuangan digital diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut,” jelas Rektor.
Menurut Rektor, pemanfaatan sistem keuangan digital dapat mempermudah proses transaksi, termasuk pembayaran biaya pendidikan, sehingga lebih efisien dan tidak terhambat oleh keterbatasan akses di daerah.
Selain itu, Rektor juga mengingatkan mahasiswa agar lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital. Beliau menekankan pentingnya memahami mekanisme dan risiko sebelum menggunakan produk keuangan berbasis teknologi.
Untuk itu, Rektor berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta serta mendorong peningkatan literasi keuangan digital di lingkungan kampus.
Di kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perkembangan keuangan digital, termasuk aset kripto dan teknologi berbasis blockchain, merupakan fenomena global yang tidak terelakkan.
Oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali pemahaman yang cukup agar mampu memanfaatkan peluang sekaligus meminimalkan risiko.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen literasi keuangan digital di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan informasi yang benar terkait penggunaan layanan keuangan digital.
“Mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus memahami bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut secara produktif, termasuk untuk membuka peluang ekonomi baru,” jelasnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa di Maluku tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Harapannya, generasi muda di Maluku dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk produktivitas dan peningkatan pendapatan,” tutupnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata antar kedua lembaga, sesi foto bersama, serta diskusi panel yang menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indodax, Rizky Indrapasto, Legal Compliance & Risk, Eveline Shinta, dan Head of Marketing OSL Indonesia, Vincent. Kuliah umum tersebut diikuti oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Pattimura.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Dr. Adi Budiarso, FCPA, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Mochammad Muchlasin, dan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital, Ludy Arlianto.(DM-04)