Connect with us

Hukum

Oknum TNI AL Kembali Aniaya Warga MBD, Dankoderal IX Ambon Diminta Berikan Sanksi Tegas

Published

on

AMBON,DM.COM,-Oknum anggota TNI AL yang bertugas di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali dilaporkan menganiaya warga setempat. Kali ini, salah satu oknum TNI AL beeinisial LO yang bertugas di Pos AL, Kisar menganiaya, Listo Lefulefu, salah satu pemuda didaerah itu, pekan kemarin.

Belum diketahui, penyebab Lefulefu, dianiaya. Namun, Lefulefu yang dianiya hingga bibirnya pecah, sempat dikeroyok oleh teman-teman LO.

Ini setelah, Lefulefu yang berasal dari Desa Luhuleli, Kecamatan Letti, Kabupaten MBD, bersama timnya mengikuti turnamen Futsal Lekedai 2 Cup di Dusun Lomleher Selatan, Desa Wonreli.

“Namun Patut Kita menyesali Dan mengutuk Dengan Keras oknum TNI Yang mencedrai Turnamen tersebut saat melakukan pemukulan terhadap Salah satu pemain Dari Desa Luhuleli Pulau Leti Atas Nama Listo Lefulefu,”kata paman korban, Herman Siamiloy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (25/6/2026).

Siamiloy mengaku, selaku keluarga pihaknya sangat menghargai proses penyelesaian. Hanya saja, ketika terjadi penyelesaiaan tidak ada keluarga yang mendampingi korban pemukulan (Listo Lefulefu).

” Sehingga diduga bahwa Proses penyelesaiannya dipaksakan. Selain itu tindakan dan atau perbuatan oknum TNI Atas Nama Laode Telah Melanggar Hukum Karena Sudah Termasuk Penganiayaan karnah setelah terjadi Insiden Dilapangan kemudian dia kembali bersama dengan beberapa teman ketempat korban dan Tim dan melakukan pemukulan lagi,”bebsrnya.

Akibatnya, kesal dia, korban mengalami pecah bibir atas.”Terhadap masalah ini Herman Siamiloy Selaku keluarga yang juga sebagai salah satu Tokoh Masyarakat Maluku Barat Daya mendesak Dan Pomal dab DanKodaeral IX Halong Ambon agar segera memanggil dan memeriksa Oknum TNI Atas Nama Laode yang sedang bertugas di Dan Pos AL di Kisar,”harapnya.

“Andai kata terbukti melakukan tugas tidak sesuai Undang-Undang Disiplin Prajurit TNI dan pelanggaran Terhadap KUHP maka harus diberikan sangksi yang tegas,”tegasnya.

Untik itu, ingat dia, pihaknya bermaksud akan melaporkan Oknum TNI Tersebut ke Markas Besar Angkatan Laut agar Dankoderal mengetahui bahwa ada Oknum TNI yang arogan atau sewenang-wenang dan main hakim sendiri kepada masyarakat Sipil.

“Dan Pomal Kodaeral lX Halong Ambon, diminta segera menindak lanjuti surat terbuka Dari keluarga korban penganiayaan,”ingatnya.

Dia mengakui, dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, namun Panitia Turnamen Futsal Lekedai Cup 2 Telah membuka pendaftaran Bagi Tim Yang Ingin Berpartisipasi Pada Turnamen Di Maksud
Lokasi Pertandingan Di Pusatkan Di Kisar Desa Wonreli Dusun Romleher Selatan.

“Namun Peserta Tidak Berasal Dari kisar Saja Tetapi ada juga Peserta Dari Kecamatan lain Termasuk Kecamatan Leti Desa Luhuleli Karna Tujuan Dari Turnament ini Adalah Untuk Menumbuh kembangkan Nilai Persahabatan Dan Persaudaraan Antar Warga Maluku Barat Daya,”jelasmya.

Sebagai masyarakat Maluku Barat Daya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia turnamen karena telah berusaha maksimal untuk bisa melakukan kegiatan tersebut.

“Namun patut kita menyesali dan mengutuk Keras oknum TNI Yang mencedrai Turnamen tersebut saat melakukan pemukulan terhadap salah satu pemain dari Desa Luhuleli Pulau Leti atas nama Listo Lefulefu,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *