Parlemen
Bupati, Wabup & Sekda Tak Hadir Bahas Persoalan Aset, Komisi I DPRD Maluku “Murka”
AMBON, DM.COM,-Persoalan sejumlah aset di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), saat ini masih menyisahkan masalah. Akibatnya, menghambat proses pembangunan didaerah itu.
Untuk itu, Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mendatangi Pemkab SBB menggelar rapat bersama mencari solusi menyelesaikan aset. Namun, rapat yang digelar, Sabtu (2/5/2026) justeru tidak dihadiri Bupati SBB, Ir Asri Arman, Wakil Bupati SBB, Selvinus Kainama, dan Sekda SBB, Leverne A. Tuasuun, S.P., M.Si
Mewakili Pemkab SBB, hanya dihadiri oleh Asisten I Setda SBB, Johanis Souhoka, M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Nofi Marcus Lessil, S.Pi., M.Pd, serta Kepala BPN Kabupaten SBB, Very Latupeirissa. Sementara Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sohilin Buton, bersama lima anggota komisi, yakni Ismail Marasabessy, Wahid Laitupa, Vivian Uneputty, dan dua anggota komisi lainya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi I DPRD Maluku, Ismail Marasabessy, menyesalkan sikap Bupati Wakil Bupati, dan Sekda SBB yang tidak menghadiri rapat penting dan strategis itu.
“Saya kira tiga pejabat utama yang tidak hadir di rapat absennya tiga pejabat utama daerah menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan aset yang selama ini menjadi hambatan pembangunan di Kabupaten SBB,”kata Marasabessy, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (4/5/2026).
Wakil rakyat dari dapul SBB ini mengaku, rapat itu sangat penting karena menyangkut aset daerah yang berdampak langsung pada pembangunan.”Nah, sangat disesalkan kalau kalau pimpinan daerah tidak hadir, tentu menimbulkan kesan bahwa persoalan ini tidak ditangani secara serius,”ingatnya.
Sejumlah anggota Komisi I l berharap persoalan aset lahan segera dituntaskan, khususnya lahan untuk SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kebutuhan penting bagi sektor pendidikan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sohilin Buton, menegaskan persoalan aset daerah harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut dan menghambat pembangunan di Kabupaten SBB. (DM-04)