Hukum
Curanmor Meningkat, Polresta Ambon Himbau Masyarakat Waspada
AMBON,DM.COM,-Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), semakin meningkat. Karenanya, masyarakat diimbangi tetap waspada.
Buktinya, berdasarkan hasil Anev Mingguan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulauLease, Senin (17/7/2023) yang bertempat di ruang Command Center, bahwa Tindak Pidana Curanmor meningkat dari minggu lalu yang hanya 2 kasus. Namun, untuk minggu ini meningkat menjadi 7 kasus curamor diikuti kasus pencurian dan kasus penganiyaan yang turun dibandingkan minggu lalu.
Untuk itu, Kapolresta P.Ambon & P.P Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora dalam arahannya kepada Polsek jajaran agar terus meningkatkan kegiatan Preemtif Dan Preventif guna Pencegahan kepada para Pelaku Tindak Pidana.
“Sehingga kehadiran Polri dengan melaksanakan Kegiatan Patroli sambang dan himbauan serta bekerja sama dengan instansi terkait juga dapat memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat,”harap Kapolresta, melalui pernyataan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (19/7/2023).
“Dengan adanya Kasus Curanmor yang meningkat dari minggu Kemaren diharapkan Masyarakat kota Ambon Semakin waspada pada saat memakirkan kendaraan baik pada saat siang dan Malam,”imbuh Kapolresta.(DM-01)