Connect with us

Parlemen

DPRD Maluku Siap Tindaklanjuti Usulan Perda Distribusi Bahan Pangan‎

Published

on


‎AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku. menyatakan kesiapan menindaklanjuti usilan Peraturan Daerah (Perda) Distribusi Bahan Pangan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Hal ini setelah GAMKI Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang distribusi bahan pangan, material bangunan, dan tenaga kerja di Provinsi Maluku.

‎Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kepulauan Tanimbar (KKT) dan MBD di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Maluku, Senin (27/4/2026).

‎Rapat dihadiri Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Ritiauw, jajaran fungsionaris GAMKI, akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Bob Mosse, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie J. Laipeny, Anggota Komisi II Anos Yeremias, Sekretaris PCPS GMKI Tiakur Jefry Rehiraky, serta dimoderatori Marthen Watrimny.

‎Ketua DPC GAMKI MBD, Eros J. Akse, mengatakan, pihaknya mengapresiasi anggota DPRD asal MBD dan KKT yang telah menerima dan mendengar aspirasi masyarakat.

‎Ia menegaskan pengembangan Blok Masela harus menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi daerah.

‎“Distribusi bahan pangan, material, hingga tenaga kerja perlu diatur berdasarkan pemetaan potensi wilayah di Maluku agar memberikan manfaat yang adil dan merata,” ujar Eros.

‎Ia menambahkan, regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun investor, termasuk Inpex Masela Ltd, dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dan tenaga kerja lokal.

‎Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Ritiauw menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, masyarakat Maluku tidak boleh menjadi penonton di daerah sendiri dalam proyek strategis nasional seperti Blok Masela.

‎“Namun, hal ini harus diatur secara baik agar tidak menimbulkan konflik antar kabupaten/kota di Maluku,” kata Ritiauw.

‎Senada dengan itu, akademisi Unpatti Prof. Bob Mosse menilai Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang besar, baik di darat maupun di laut, yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

‎“Potensi ini akan memberikan dampak positif, terutama dengan kehadiran ribuan tenaga kerja pada tahap konstruksi,” ujarnya.

‎Ia juga mendorong pemerintah daerah segera mendata sumber daya manusia (SDM) asal Maluku, khususnya dari MBD dan KKT, yang memiliki kompetensi di sektor minyak dan gas (migas) maupun bidang terkait.

‎Selain itu, Bob Mosse mengusulkan penyiapan Balai Latihan Kerja (BLK) guna mendukung sertifikasi tenaga kerja lokal agar siap bersaing dan terserap dalam proyek tersebut.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias menyambut positif aspirasi GAMKI MBD dan menilai langkah tersebut sebagai inisiatif konstruktif.

‎“Apa yang dilakukan GAMKI MBD sangat positif dan perlu mendapat perhatian serius. Regulasi ini penting sehingga DPRD harus merespons dengan baik,” ujarnya.

‎Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie J. Laipeny juga menekankan perlunya tindak lanjut cepat. Ia meminta GAMKI segera menyampaikan pokok pikiran dan notulensi rapat sebagai dasar pengusulan rancangan Perda ataupun Pergub.

‎“Kami mendukung dan siap memperjuangkan ini. GAMKI juga dapat mengagendakan audiensi dengan Gubernur Maluku agar proses ke depan berjalan lancar,” kata Laipeny.

‎GAMKI MBD berharap Perda tersebut dapat memastikan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan Blok Masela, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan mencegah potensi konflik sosial antarwilayah di Maluku.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *