Hukum
Kapolda Maluku : Tak Ada Jalur Titipan Catar Akpol, Kalau Ada Kami Tindak & Dipecat !!
AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan, proses penerimaan calon teruna (catar) Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2026, tidak ada jalur titipan. Sebab, semua proses seleksi Akpol terbuka dan transparan sesuai aturan main.
“Jadi perlu saya tegaskan bahwa, sistim sudah dibuat dengan baik. Transparansi, melibatkan pengawas eksternal, pengecekan rutin oleh pimpinan dan sebagainya itu semua sudah dilakukan,”tegas Kapolda, ketika dikonfirmasi DINAMIKAMALUKU.COM, usai Kapolda dan Wakapolda bersama sejumlah Pejabat Utama, bacarita dengan awak media di gedung Presisi Polda Maluku, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan Kapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K menyikapi keresahan orang tua calon taruna Akpol 2026, soal dugaan masih ada jalur titipan.
Kapolda mengaku, saat ini tinggal implementasi.”Implementasinya adalah jika ada keresahqn dan kekecewaan nantinya akan ditampung. Tapi, apakah dikonfirmasi benar atau tidak, itu yang harus kita jaga. Jangan sampai begini, dia (calon taruna dan orang tuanya) percaya kepada orang, menembak diatas Kuda, padahal sistim itu tidak bisa “tandasnya.
Bahkan, dia mengaku, ada beberapa wartawan memberikan masukan kepadanya.. “Benar saya cek. Dia berjanji bisa ngurus, tapi tidak bisa sebenarnya. Tidak bisa tembus. Kalaupun ada, jika masukan, konfirmasi kepada kita, saya langsung turunkan tim untuk mengecek langsung,”ujarnya.
Tujuanya, lanjut dia, tidak ada keraguan. Dia berharap, calon taruna yang direkrut adalah calon anggota Polisi yang baik dan berkualitas.”Nah, kalau ada keraguan dan pesimis ya. Tapi, harus rasional dan berdasakan fakta. Jangan justifikasi,”ingatnya.
Dia mengakui, jika praktek jalur titipan seleksi Akpol terjadi pada seleksi tahun sebelumnya, namun sekarang tidak ada. “Bahkan. Tahun lalu itu ada anggota Polisi yang mengaku bisa mengurus, tapi dapat sama kita dan proses langsung pecat. Nyatanya dia tidak mampu mengurus, karena dia bermasalah. Orang komplain. Biasanya dia diam, tapi orangnya lulus. Ini karena orang tua tidak percaya diri. Jadi sistim terbangun dengan pengawasan terintegrasi. Bukan pengawasan internal saja, tapi pengawasan eksternal, sehingga prosesnya berjalan dengan baik,”pungkasnya.(DM-01)