Hukum
“Kepung” Kampung Narkoba, Bupati Buru Apresiasi Kepolisian
AMBON,DM.COM,-Perintah Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, kepada jajaranya berantas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya di wilayah perkampungan yang sering jadi sarang peredaran narkoba, diapresiasi Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE
“Saya sebagai Bupati Buru, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pelaksanaan operasi sarang narkoba oleh Polri,”kata Umasugi, melalui rekaman video yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (22/10/2026).
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku tiga periode ini menilai, langkah Kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sangat dibutuhkan. Pasalnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan masyarakat.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif, dalam lingkungan yang aman, sehat dan produktif, dan bebas narkoba,”ajaknya.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, dengan lintas Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama bergandeng tangan demi melindungi serta menjaga generasi bangsa dari narkoba .”Stop narkoba. Selamatkan generasi bangsa. Polri bersama masyarakat, “tegasnya.
Untuk diketahui, sesuai perintah dan arahan Kapolri, Polda Maluku bersama Polres jajaran termasuk di Polres Buru, menggrebek sejumlah lokasi atau perkampungan yang diduga sarang transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, sejumlah pelaku berhasil diringkus dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai aturan main.(DM-04)