Connect with us

Parlemen

Komisi III DPRD Maluku Raker Bahas Tuntutan Driver Maxim

Published

on

AMBON,DM.COM,— Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama lima mitra terkait dalam rangka membahas tuntutan dan aspirasi para driver aplikasi Maxim di Maluku, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, perwakilan Driver Maxim menyampaikan sejumlah keluhan serta tuntutan yang berkaitan dengan aktivitas dan kondisi kerja mereka sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Aspirasi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, DPMPD, DPMPTSP Maluku, serta Solidaritas Driver. Pembahasan juga berlangsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wadjo, S.H., serta anggota Komisi III yang hadir, yakni Rovik Afifudin, Reza Mony, Amiruddin, Rostina, dan La Nyong.

Rapat menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan pihak pengelola aplikasi Maxim, guna memperoleh penjelasan dan mencari solusi terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan para driver.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *