Connect with us

Pemkab MBD

Launching Layanan Digital : Bayar PBB & Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Published

on

AMBON,DM.COM,– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi pembayaran pajak. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah dan praktis menggunakan telepon seluler.

Peluncuran layanan tersebut berlangsung di Kota Tiakur, Sabtu (15/8/2026), dan dirangkaikan dengan Karnaval Pembangunan dan Pelayanan Publik dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, mengatakan penerapan pembayaran pajak secara digital merupakan langkah penting untuk meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus mendorong pengelolaan penerimaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi harus menunggu petugas datang ke desa untuk melakukan penagihan karena pembayaran dapat dilakukan secara mandiri melalui perangkat telepon seluler.

“Dengan digitalisasi lewat handphone, Bapak/Ibu sudah bisa membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, penerapan layanan digital tersebut menjadi semakin penting bagi MBD yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem pembayaran digital dapat mengurangi biaya operasional penagihan serta meminimalkan risiko dalam proses pengumpulan, membawa, dan penyetoran uang dari wilayah pelayanan.

Dalam penerapannya, Pemerintah Kabupaten MBD mendapat dukungan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Maluku Malut yang turut memfasilitasi pengembangan layanan pembayaran pajak secara digital.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada kedua lembaga perbankan tersebut atas dukungan dalam mendorong transformasi pelayanan perpajakan di MBD.

“Kita ingin uang rakyat dapat ditampung secara akuntabel, transparan, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat MBD,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD menjadi motor penggerak dalam menyosialisasikan layanan pembayaran pajak digital kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN dapat membantu memberikan informasi mengenai mekanisme dan kemudahan pembayaran tersebut kepada keluarga, tetangga, kerabat, maupun masyarakat di desa-desa.

“Bagi para ASN, saya minta agar menjadi motor penggerak pembayaran pajak digital. Tolong sosialisasikan juga kepada tetangga, kerabat, dan masyarakat di desa-desa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai diskon 17 persen untuk pembayaran PBB dengan nilai di bawah Rp300.000.

Bupati mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab masyarakat kepada negara. Menurutnya, penerimaan pajak yang dikelola secara transparan dan akuntabel akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Membayar pajak adalah kewajiban dan tanggung jawab kita kepada negara, dan negara mengelolanya secara transparan untuk pembangunan masyarakat,” katanya.

Melalui penerapan pembayaran pajak secara digital, Pemerintah Kabupaten MBD berharap akses masyarakat terhadap layanan perpajakan semakin mudah, cepat, dan efisien. Di sisi lain, sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *