Connect with us

Parlemen

Nilai Pinjaman Pemprov Maluku “Ece-ece,” Watubun : Jangan Jadi Alasan Pinjam Lagi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Total pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dari Bank Maluku dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, hanya sebesar Rp 269 miliar, sehingga dinilai masih dibawah standar. Meski begitu, Pemprov diingatkan lebih selektif agar tidak lagi gegabah menambah pinjaman yang menmbebani keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengaku, dari total pinjaman Rp 269 miliar, sebanyak Rp 95 miliar berasal dari pinjaman dari Bank Maluku dan Maluku Utara, sementara Rp 174 miliar pinjaman dari PT SMI Persero.

“Rp 95 miliar dari Bank Maluku ditambah pinjaman dari SMI sebesar Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas,” kata Watubun, usai memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (28/9/2026).

Menurut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru itu, nilai pinjaman Pemprov Maluku masih berada pada level yang relatif rendah bila dibandingkan batas kemampuan daerah.

Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak menjadikan ruang fiskal yang tersedia sebagai alasan untuk terus menambah pinjaman. Untuk itu, dia menegaskan, perhitungan kemampuan daerah tidak bisa hanya melihat besaran pinjaman baru.

Pemprov Maluku juga harus memperhitungkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan. Ia menyebut kewajiban pinjaman kepada PT SMI Persero masih berlangsung hingga tahun depan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan lembaga politik yang dipinjamnya agar pemerintah daerah tidak mengambil beban pembiayaan secara berlebihan.

“Karena kita punya utang PT SMI masih sampai tahun depan, sehingga tidak boleh membebani,” ujarnya.

Menurutnya, setiap pinjaman daerah memiliki konsekuensi pembayaran yang harus dipenuhi pemerintah pada periode berikutnya. Karena itu, keputusan menambah pembiayaan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya.

Di sisi lain, Watubun menilai peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting untuk menjaga ruang fiskal Maluku.

Penguatan pendapatan diperlukan agar pemerintah tetap memiliki kapasitas membiayai program pembangunan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD.

“Karena itu kita harapkan pendapatan daerah itu harus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan,” pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *