Parlemen
RAPBD Maluku 2023 Disepakati, Sairdekut : Kita Bahas Tepat Waktu

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku, telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku, Tahun Anggaran 2023, Rabu (30/11/2022). Menariknya, RAPBD yang disepakati sesuai deadline waktu yang ditentukan sesuai aturan main.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada awak media, Kamis (1/12/2022).”Kita sama-sama bersyukur atas kerja keras bersama seluruh rekan anggota DPRD Provinsi Maluku bersama Pak Sekda dan seluruh jajaran, karena telah dilakukan penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2023,”kata Sairdekut.
Kendati begitu, Ketua Umum PB AMGPM ini mengakui, dari aspek materi dalam seluruh rangkaian rapat pembahasan APBD, banyak kebutuhan banyak disampaikan anggota dewan.”Namun, kita terkendali sumber daya keuangan. Yang penting kita memastikan skala prioritas jangka menengah daerah terakomodir di APBD. Jadi 8 Fraksi sudah setuju RAPBD 2023,”tandasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, penetapan APBD TA 2023, sesuai batas waktu yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 30 November.”Jadi RAPBD yang ditetapkan sebanyak Rp 3, 021 triliun. Setelah itu, Pemprov kirim RAPBD ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Jadi kita tetapkan RAPBD tepat waktu,”jelasnya.
Soal, alokasi APBD TA 2023, sebagian untuk pembayaran hutang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pembiayaan tahapan pemilihan Presiden, pemilu legislatif, dan Pilkada, dibenatkan Wakil rakyat dari daerah pemilihan KKT dan MBD itu.
“Betul. Postur APBD kita mengalami kenaikan dari 2,9 trilyun menjadi Rp 3,021 triliun. Memang Ada kewajiban Pemprov pembayaran dana pinjaman PT SMI, sebanyak Rp 136 miliar. Itu memang sangat pengaruh postur anggaran. APBD mengalami kenaikan Rp 3,021 triliun, tapi sisi kewajiban selesaikan hutang, salah satunya bayar hutan PT SMI dan persiapan Pilpres, Pileg dan Pilkada,”paparnya.(DM-01)
