Kesehatan
Soal Dana Covid-19 & Gaji Nakes, Ini Penjelasan Kadinkes Malteng
AMBON, DM.COM,-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Zahlul Ikhsan, S.Km, M.Kes mengatakan, insentif Covid-19 yang belum dibayarkan dianggarkan di anggaran perubahan. Sementara gaji pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) sering terlambat karena kredit yang overload, namun sudah diperbaiki.
“Insentif Covid-19 Tahun 2020 yang tunda bayar, sudah dianggarkan di anggaran perubahan. Ini sesuai komitmen Pak Penjabat Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, untuk segera menyelesaikan, tapi masih menunggu pembahasan anggaran perubahan,”kata Ikhsan, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (24/10/2022).
Pernyataan Ikhsan sekaligus menepis rumor bahwa sejumlah Puskesmas di Malteng belum terima insentif Covid-19 Tahun 2020 lalu dan informasi yang beredar kalau pembayaran gaji pegawai dan Nakes di Dinkes Malteng sering terlambat.”Intinya, komitmen Pak Penjabat Bupati Malteng, sudah bulat untuk membayar insentif yang tertunda. Namun sekarang masih menunggu proses review oleh APIP atau inspektorat daerah dan menunggu penetapan besaran anggaran berdasarkan hasil review APIP,”jelasnya.
Sementara soal, gaji pegawai dan Nakes yang sering terlambat, dia mengaku, gaji pegawai memang dulu sering terlambat karena masalah kredit pegawai yang overload.”Tapi itu terjadi di masa Kadis Kesehatan Malteng sebelumnya. Sebab, kewenangan pemberian izin kredit pegawai di serahkan kepada bendahara gaji kecamatan, sehingga hilang kontrol dan terjadi overload kredit pada beberapa pegawai,”bebernya.
Namun, ingat orang pertama di Dinkes Malteng itu, sekarang sudah diperbaiki.”Hanya saja, sekarang beberapa kali pernah terlambat karena masalah proses transfer gaji ke rekening pegawai oleh bank. Dan tidak kalah sering juga akibat penyampaian rekap kredit pegawai oleh bank yang terlambat. Mekanisme bank perlu juga di evaluasi,”harapnya.(DM-01)