Hukum
Kunjungi Kediaman Mantan Raja Piru, Ini Permintaan Babinkamtibmas

AMBON,DM.COM,-Polres Seram Bagian Barat, Polsek Piru, melalui Babinkamtibmas Negeri Piru Aipda Derek Salenussa, terus mendatangi tokoh masyarakat dan tokoh agama agar keamanan diwilayahnya selalu kondusif menjelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 (Nataru)
Kali ini, Salenussa mendatangi kediaman mantan Raja Negeri Piru, Kecamatan Seram Barat, Michael Kukupessy, Kamis (8/12/2022). Kedatangan Salenussa untuk mengajak Kukupessy agar menghimbau warga setempat agar menjaga keamanan menjelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023.
“Kehadiran saya selain silaturahmi, juga mengajak mantan Raja Piru untuk menghimbau warga masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Dusun Markas Desa Piru menjelang Perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 01 Januari 2023,”kata Salenussa, Kamis (8/12/2022)
Ia juga menghimbau agar warga tidak terpancing dengan berita Hoax yang dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama di Negeri itu.”Mengajak masyarakat agar tidak melaksanakan acara keramaian seperti acara melantai pesta joget dan acara keramaian lainnya pada malam Natal dan Tahun Baru,”imbuhnya.
Tak hanya disitu, Salenussa juga mengajak masyarakat setempat mensukseskan program pemerintah dalam percepatan Vaksinasi Covid-19.”Bagi masyarakat yang belum melaksanakan kegiatan Vaksinasi dapat mengikuti Vaksinasi pada gerai-gerai Vaksin terdekat,”ajaknya.
Salenussa juga menghimbau agar dalam kegiatan aktifitas sehari-hari tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan cara 4 M, yakni rajin mencuci tangan, tetap memakai
masker, menjaga jarak, dan menghidari kerumunan.(DM-01)
