Connect with us

Politik

Parpol “Kepung” KPU & Terancam Batal Daftar Balon Anggota Dewan, Ini Kata Bawaslu Kota Ambon

Published

on

AMBON,DM.COM,-Memasuki penutupan pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kota Ambon di KPU setempat, kurang lebih 10 Partai politik “kepung” lembaga penyelenggara pemilu itu, Minggu (14/5/2024). Bahkan, sejumlah parpol dilaporkan bermasalah saat pendaftaran.

Ini setelah sejumlah pengurus partai politik bersama para balon anggota dewan, secara bersamaan dan bergiliran menumpang puluhan mobil dan sepeda motor mendatangi kantor KPU Kota Ambon, dikawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Bahkan, sejumlah parpol menunggu dihalaman kantor dan ruang khusus untuk dipanggil mendaftarkan para balon anggota dewan yang diusung. Namun, sejumlah parpol diinformasikan proses pendaftaran dan pencalonan bermasalah, sehingga dikembalikan atau diperbaiki, sampai terancam ditolak proses pendaftaran.

Lantas, apa kata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, saat pendaftaran parpol di hari terakhir pendaftaran balon di lembaga independen itu.”Proses pendaftaran yang dilakukan Parpol berjalan aman dan lancar,”kata Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jen Latuconsina, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (14/5/2023).

Dosen FISIP Unpatti bergelar Doktor ini mengaku, pihaknya hanya melakukan pengawasan tahapan dan jadwal yang dilakukan KPU Kota Ambon.”Kita hanya mengawasi prosesnya. Teknisnya di KPU Kota Ambon,”terangnya.

Soal, ada sejumlah parpol bermasalah saat pendaftaran, sehingga terancam ditolak, dia mengakiunya.”Memang ada dua parpol yang diperbaiki berkasnya. Tapi tidak benar proses pendaftaran ditolak. Prinsipnya semua berjalan lancar. Jadi saya tidak sebut parpol yang memperbaiki proses pencalonan. Nanti KPU yang menjelaskan “sebut mantan wartawan politik Ambon Ekspres itu.

Sekedar tahu, 18 parpol peserta pemilu 2024, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA),Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Partai Persatuan Indonesia (PERINDO),Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *