Connect with us

Pemkab MBD

Lepas Tujuh Calon Jemaah Haji, Ini Harapan Wabup MBD

Published

on

AMBON,DM.COM,-Wakil Bupati (Wabup) Maluku Bara Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily, memimpin pelepasan tujuh calon jemaah
di ruang rapat kantor Bupati pada Kamis (8/5/2025)

“Yang paling pentingnya adalah jaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji,”harap Wabup MBD.

“Manfaatkan 40 hari di Tanah Suci untuk memperbanyak ibadah, berzikir, dan meningkatkan keimanan. Namun, kesehatan tetap harus dijaga agar ibadah berjalan lancar dan pulang dengan selamat,”ingat Wabup MBD

Wabup MBD mengingatkan jemaah untuk menjaga kekompakan dan kerukunan, sesuai dengan budaya Kalwedo yang mengedepankan nilai gotong royong dan saling menghargai. “Tolong-menolong antarsesama jemaah, jaga sopan santun, dan tunjukkan karakter baik sebagai perwakilan MBD,” pesannya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten MBD melalui Kasubag Tata Usaha, Nensi Sarupy, melaporkan bahwa daftar tunggu haji reguler di MBD saat ini mencapai 73 orang, dengan kuota hanya enam jemaah per tahun. “Artinya, masa tunggu bisa mencapai 12 tahun,” jelasnya.

Jemaah asal MBD akan tergabung dalam Kloter 22, Rombongan 10, dan Regu 39 melalui Embarkasi Makassar. Rencana perjalanan dimulai pada 13 Mei 2025 dengan penerbangan dari Bandara Jos Imsula Orno Moa ke Ambon, lalu menuju Makassar pada 16 Mei, dan tiba di Arab Saudi pada 17 Mei. Mereka dijadwalkan pulang ke Tiakur pada 27 Juni 2025 setelah 40 hari menjalankan ibadah.

Selain persiapan logistik, calon jemaah haji diingatkan untuk mempersiapkan diri secara spiritual. Ibadah haji tidak hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga kesempatan untuk memperdalam makna ketakwaan dan solidaritas. Dengan semangat Kalwedo, jemaah diharapkan dapat menjadi contoh baik dalam menjalankan ibadah sekaligus menjaga nama baik daerah.

Dengan persiapan matang dan dukungan dari pemerintah, ketujuh jemaah haji MBD diharapkan dapat menuntaskan ibadah dengan khusyuk dan kembali dengan membawa keberkahan.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *