Connect with us

Politik

Hari Ini, DPW PKS Maluku Umumkan “Punggawa” Kepengurusan Daerah

Published

on

AMBON,DM.COM,-Usai DPP PKS mengumumkan dan mengukuhkan Fachri Husni Alkatiri dan Jalil Renyaan, sebagai ketua dan sekretaris DPW PKS Provinsi Maluku, mereka mulai tancap gas menyusun kepengurusan ditingkat daerah. Hasilnya, diumumkan Kamis (14/8/2025) tepat pukul 12.00 WIT.

Sebanyak 11 kota dan kabupaten akan diumumkan anggota DPTD-nya. DPTD ini terdiri dari unsur Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Pengurus Daerah, dan Dewan Etik Daerah. Ketiga unsur ini memiliki kedudukan sejajar sebagai struktur di bawah Dewan Pengurus Wilayah (DPW).

Hal ini di sampaikan oleh Sekertaris Wilayah DPW PKS Maluku Jalil Renyaan, lewat keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (14/8/2025).

Pengumuman DPTD ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama, disiarkan secara virtual melalui kanal live PKS TV dan platform Zoom.

Kegiatan akan diawali dengan arahan dari Presiden PKS, Almuzamil Yusuf, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman resmi DPTD se-Maluku oleh Ketua DPW PKS Maluku, Fachri Husni Al Katiri.

“Nama-nama yang akan diumumkan sebagai anggota DPTD PKS se-Maluku adalah kader-kader terbaik partai,” ujar sumber internal PKS.

Proses pemilihan dan penetapan anggota DPTD telah dilakukan melalui beberapa tahapan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota partai diberikan hak yang sama untuk dipilih dan memilih sesuai dengan mekanisme internal partai.

“Suksesi kepemimpinan di PKS dari tingkat pusat hingga wilayah sudah terlaksana. Besok, kita lanjutkan di tingkat daerah. Insya Allah, kami berharap semuanya dapat berjalan lancar,” lanjut Renyaan.

Suksesi kepemimpinan ini merupakan hal yang normal di PKS dan telah diatur dalam konstitusi partai, di mana periodisasi kepengurusan berjalan selama lima tahun.

“Kami berharap dengan diumumkannya DPTD besok, akan membawa semangat baru di daerah-daerah untuk terus berkhidmat bagi masyarakat,” pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *