Hukum
Pemuda di Mardika Berkelahi, Tim Patroli Respon Time Samapta Polda Maluku Amankan






AMBON,DM.COM,- Dua kelompok pemuda di kawasan pangkalan ojek Mardika, Kecamaan Sirimau, Kota Ambon, terlibat perkelahian, Rabu 24/12/2025).
Namun, tim patroli respon time Samapta Polda Maluku, berhasil mengamankan perkelahian antar pemuda di sekitar kawasan tersebut.
Pengamanan cepat lokasi bentrok dilakukan setelah tim patroli respon time menerima laporan polisi dari kontak center 110 siang tadi.
“Saat mengamankan lokasi perkelahian, tim berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit kendaraan bermotor roda dua. Benda ini diduga milik seorang pemuda yang terlibat perkelahian,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (25/12/2025).
Penanganan cepat laporan masyarakat dilakukan setelah sebelumnya personel patroli respon time melaksanakan patroli pemantauan dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jelang perayaan Natal di kota Ambon.
Saat patroli, operator Posko Siaga Polda Maluku menerima laporan masyarakat melalui call center 110 terkait adanya perkelahian pemuda.
“Saat menerima laporan masyarakat, operator langsung menyampaikan kepada tim patroli dan langsung menuju TKP perkelahian. Tim langsung melakukan pengamanan sehingga tidak merembet menjadi besar,” ungkapnya.
Selain berhasil melerai perkelahian, personel juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan sebilah pisau di TKP. Barang bukti ini diduga ditinggalkan salah satu pemuda yang terlibat perkelahian.
“Setelah mengamankan dua barang bukti personel langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk menindaklanjuti penanganan penyelesaian permasalahan tersebut agar tidak menjadi besar yang dapat mengganggu suasana perayaan ibadah malam Natal. Saat ini situasi di TKP aman terkendali,” pungkasnya.(DM-04)