Hukum
Soal Ungkap Pelaku Penganiayaan, Kapolda Maluku : Jangan Berlindung di Komunitas






AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto berharap, komunitas warga, sedianya mendukung proses penegakan hukum, sehingga pelaku penganiayaan ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan main.
“Kenapa komunitas mendukung proses penegakan hukum. Ini penting sekali. Kita tetapkan DPO. Tapi kita hendak menangkap pelaku, namun kita dihadapkan dengan komunitas besar,”kata Kapolda Maluku.
Pernyataan Kapolda Maluku, ketika menjawab pertanyaan awak media terkait bentrok antar warga di STAIN Ambon, beberapa hari lalu saat coffe morning Polda Maluku dengan insan pers dan rilis akhir tahun 2025 di lobbi lantai I Mapolda Maluku, Rabu (31/12/2025).
Untuk itu, ingat Kapolda, pendekatan persuasif terus dilakukan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama, agar semua pihak menahan diri dan mendukung proses penegakan hukum.
“Mari kita dukung, kita rubah. Kita berharap komunitas ini mendukung, sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian dapat didukung,”harapnya.
Untuk itu, Kapolda Maluku berharap, para pelaku tidak lagi berlindung ditengah komunitas, sehingga dapat mempercepat proses penegakan hukum sesuai aturan main. “Tolong ini disuarakan oleh awak media agar para pelaku tidak lagi berlindung di komunitas. Nah, kalau pelaku belum diungkap jangan menyalahkan orang atas komunitas tersebut,”tagasnya.
Tak hanya itu, Kapolda Maluku berharap, ada kesediaan menjadi saksi, sehingga memudahkan pihak Kepolisian mengungkap siapa dalang dan pelaku bentrok antar warga.
Hadir pada kesempatan itu, Wakapolda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, dan para pimpinan media serta awak media.(DM-04)