Connect with us

Hukum

Temui Pendemo, Kajari Malteng Janji Seret Tersangka Bansos 2023 ke Pengadilan

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah (Malteng), Herbeth Pesta Hutapea berjanji, akan menyeret para tersangka Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 dapatmempertanggungjawabkan perbuatanya di pengadilan.

Janji Kajari Malteng, ketika menemui masa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan sejumlah LSM di Malteng, ketika melakukan aksi di kantor Kejari Malteng, Rabu (28/1/2026).

‎Sesuai rekaman video yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (29/1/2026) Kajari mengaku. menyimak penyampaian tuntutan para pendemo terkait tahapan pengusutan dugaan korupsi dana Bansos dari tahap penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi dan lainnya. 

‎”Teman-teman sudah update dengan sendirinya. Kita sudah periksa penerima bansos, dinas-dinas terkait sampa ke tahap pemeriksaan anggota DPRD yang sudah berjalan,”tandasnya.

‎Kajari menegaskan, secara tidak langsung sepakat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos tetap berjalan dan tidak terhenti ditengah jalan.

“Saya berikan jaminan bahwa penanganan Bansos ini, tidak berhenti dan tetap berjalan sampai penetapan tersangka. Ini akan dibawah ke ranah penuntutan. Jado teman-teman berikan kita waktu berproses,”ingatnya.

Untuk itu, dia mengaku, penerima Bansos sekitar 500 lebih, bukan hanya berdomisili di kota Masohi. “Jadi selain di Pulak Seram, ada di Pulau Saparua, Nusalaut, Haruku, Banda, dan Pulau Ambon. Dan pulau Seram ini sampai di Wahai,”jelasnya.

Kajari mengaku, senang melihat penyidik keliling di sejumlah wilayah di Malteng, sehingga telah meminta keterangan dari penerima Bansos sekitar 380 orang.”Jadi ini prosesnya tetap berjalan. Yang pasti Kejari Malteng melakukan penegakan hukum berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku,”tandasnya.

Dia mengaku, pihaknua tidak dapat diintervensi, pihaknya melakukan penegalqn hukim sesuai prosedur. “Jadi saya berikan garansi kepada teman-teman. Jado penyidikan penanganan dugaan Tipikor Bansos 2023 tetap berjalan. Nanti teman-teman melakukan pengawasan dan silakan melakukan update, prosesnya sejauhmana silakan teman-tema. Jadi kita terbuka berikan ibformasi keluar,”tegasnya.

Meski begitu, Kajari mengaku, ada bantuan hibah dari Pemda Malteng, tidak mengintervensu proses penegalan hukim dugaan tipikor Bansos. “Jadi saya minta teman-teman berikan waktu agar kita melaksanakan tugas kita dengan baik. Kalau teman-teman mendapat informasi terkait bansos silakan berikan kepada kita juga untuk membantu kita,”ingatnya.

Dia juga berharap, para saksi-saksi dihimbau agar menghadiri panggilan penyidik Kejari Malteng.”Tolong kita dibantu. Kita tetap laksanakan sesuai prosedur. Kita tetap patuh terhadap undang-undang. Jadi teman-teman jangan ragu dengan kita tekait penanganan tipikor Bansos dan tipikor lain yang sementara berjalan,”pungkasnya.(DM-01)


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *