Hukum
Soal Mantan Pj Bupati Malteng Bakal Diperiksa di Korupsi Bansos, Ini Kata Kejati Maluku
AMBON,DM.COM,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng), secara marathon tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota DPRD Malteng terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di bumi Pamahanunusa.
Ini dilakukan untuk mencari siapa yang terbukti dan paling bertanggung jawab dalam pusaran dugaan tipikor Bansos senilai Rp 9 miliar lebih itu.
Sebelumnya, Kejari Malteng, mengaku anak buahnya telah mendatangi sejumlah wilayah memeriksa sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang menerima Bansos. Sekitar 300-an KK yang diperiksa dari 500 lebih penerima Bansos. Korps Adiyaksa berjanji menuntaskan kasus itu dengan penetapan tersangka, termasuk ada oknum petingi di daerah itu jika terbukti telibat.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, SH, MH ketika dihubungi terkait dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Rakib Sahubawa diduga keras terlibat dalam dugaan Tipikor Bansos, dia mengatakan.
“Teman-teman penyidik di Malteng masih berproses dan masih melakukan penyidikan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui penyaluran Bansos ini,”kata Ardy, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, dua pegiat anti korupsi di Maluku, masing-masing Emang Siamiloy dan Gilang Kelyombar mendesak Korps Adiyaksa didaerah itu segera memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.
Sebab, ketika penyaluran Bansos di Dinas Koperasi dan UMKM, Rakib yang saat ini menjabat Sekda Malteng, diduga keras mengatur penyaluran Bansos.(DM-04)