Hukum
Camporee 2026 di Maluku, Polda Harap Pemuda Cegah Gangguan Kamtibmas


AMBON,DM.COM,– Polda Maluku, menegaskan dukungannya terhadap pembinaan generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) didaerah ini.
Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Maluku Kombes Pol. Romi Agusriansyah yang mewakili Kapolda Maluku dalam pembukaan Pathfinder Camporee 2026 di Lapangan Rindam XV/Pattimura, Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (17/3/2026).
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (18/3/2026), Kegiatan berskala internasional yang diinisiasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku dan dihadiri unsur Forkopimda serta tokoh agama.
Gubernur Maluku dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan pembinaan karakter bagi generasi muda di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
“Pathfinder bukan sekadar perkemahan, tetapi sarana membentuk disiplin, karakter, dan nilai spiritual generasi muda Maluku,” ujarnya.
Tema “Fight For Faith” dinilai menjadi penguatan moral agar pemuda tetap teguh dalam nilai keimanan sekaligus memiliki integritas dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kombes Pol. Romi Agusriansyah menegaskan bahwa keterlibatan Polri merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan pembinaan.
“Ini adalah wadah positif untuk membentuk kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan generasi muda, sehingga mampu menangkal pengaruh negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan organisasi keagamaan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai, dan harmonis.
Pembukaan Camporee ditandai dengan penyalaan obor sebagai simbol semangat persatuan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan seperti Pathfinder Camporee 2026 menunjukkan bahwa pendekatan keamanan tidak selalu harus dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga melalui investasi jangka panjang pada pembinaan karakter generasi muda.
Di tengah dinamika sosial dan derasnya pengaruh negatif di era digital, ruang-ruang pembinaan berbasis nilai, disiplin, dan spiritualitas menjadi semakin relevan. Keterlibatan Polri dalam kegiatan ini dapat dibaca sebagai strategi preventif yang lebih humanis—menguatkan ketahanan sosial dari hulu, bukan sekadar merespons gangguan di hilir.
Jika sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan seperti ini terus diperkuat, maka stabilitas kamtibmas tidak hanya terjaga secara situasional, tetapi juga berkelanjutan melalui lahirnya generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing.(DM-04)