Connect with us

Pemkot Ambon

Antisipasi Masalah Sosial, Pemkot Ambon Berencana Tertibkan Rumah Kost

Published

on

AMBON,DM.COM,-Keberadaan rumah kost di Kota Ambon, biasanya sering menimbulkan masalah sosial hingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Akibatnya, sering meresahkan warga sekitar.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mengambil langkah tegas dalam menata kehidupan sosial masyarakat. Salah satunya. dengan memperketat pengawasan rumah kost yang selama ini dinilai rawan menimbulkan persoalan.

Karenanya, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pengaturan rumah kost bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi bagian penting dari upaya menjaga ketertiban sosial di kota ini.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, rumah kost bisa menjadi ruang bebas yang berpotensi disalahgunakan.

“Kalau tidak diatur, ini bisa membuka peluang bagi hal-hal negatif seperti narkoba, miras, hingga perilaku menyimpang,”tandas Walikota, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (2/4/2026).

Diakui, Ranperda penyelenggaraan rumah kost, Pemkot akan mendorong sistem pengelolaan yang lebih tertib, termasuk pengaturan penghuni serta kontrol terhadap aktivitas di dalamnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, sekaligus mencegah masalah sosial berkembang lebih luas di lingkungan kota.

Tak hanya itu, Pemkot juga mengusulkan dua ranperda lainnya, yakni perlindungan tenaga kerja lokal serta pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya pembangunan kota yang berkelanjutan.

Pemkot Ambon berharap seluruh regulasi ini segera disahkan, agar penataan kota tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tertibnya kehidupan sosial masyarakat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *