Hukum
Oknum Pol Airud Beristri Diduga Hamili Gadis di Banda, Kapolda : Kami Akan Tindak !!
AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum angota Polisi yang terbukti melakukan tindakan pidana yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
“Tentu kami akan tindak kalau anggota kita melanggar,”kata Kapolda Maluku, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, usai menghadiri konprensi pers Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penetapan tersangka penambangan Emas ilegal di Gunung Botak di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026).
Penegasan Kapolda ketika dikonfirmsi wartawan DINAMIKAMALUKU.COM, terkait ada oknum Pol Airud Polda Maluku yang beristri diduga menghamili gadis berbadan 7 bulan di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. “Tentu terbukti (hamili gadis) kami akan tindak,”tegas Kapolda.
Untuk itu, orang pertama di Polda Maluku itu, mengigatkan wartawan media ini agar memberikan informasi kebenaran kepada pihaknya. “Tolong informasi kepada kami,”harapnya.
Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya oknum Polisi yang diduga menghamili gadis, sempat menghebohkan warga Banda. Kapolsek Banda, membenarkan informasi yang beredar ditengah masyarakat setempat. Namun, dia mengaku, telah memerintahkan anak buahnya mengecek, namun informasi yang beredar tidak benar.
Kabar terakhir, oknum Polisi beristri yang diduga menghamili gadis berencana melangsungkan perkawinan di Kota Ambon. Belum diketahui oknum Polisi berpangat Bripka berinisial RA yang diketahui betugas di Direktorat Pol Air Polda Maluku, nikah secara resmi atau nikah diam-diam.
Bripka RA ketika dihubungi terkait dugaan menghamili gadis termasuk informasi berencana melangsungkan perkawinan di Kota Ambon, enggan merespon konformasi DINAMIKAMALUKU.COM via aplikasi Whatshap. (DM-04)