Connect with us

Hukum

Serempet Mobil Angkot, Isteri Anggota DPRD Kota Ambon Arogan & Sombong Rampas STNK Warga

Published

on

AMBON,DM.COM,-Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Siwang, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (18/7/2026) siang melibatkan mobil angkot jurusan Gunung Nona – Pasar Mardika dengan mobil Avanza diduga milik Hadi Mairuhu, anggota DPRD Kota Ambon yang dikemudikan sopir pribadi dan ditumpangi isteri politisi Partai Buruh itu.

Kejadian itu diduga akibat kesengajaan dan kesombongan sopir pribadi isteri anggota DPRD Kota Ambon, dari dapil Nusaniwe itu menerobos jalan tanjakan di saat mobil angkot yang dikemudikan Renier tengah menurun setelah memgangkut penumpang.

Ironisnya, Sopir isteri Hadi Mairuhu berdalih dia sempat membunyikan klakson mobil sebelum menyerempet masuk, sedangkan seluruh penumpang yang naik mobil angkot mengatakan mereka tidak mendengar suara klakson ketika mobil Avanza memaksa masuk.

Sekalipun ditengarai berada di posisi salah, dengan sombongnya isteri Hadi Mailuhu datang merampas STNK mobil tersebut.

Kuasa Hukum Renier Rony Samloy menyatakan tindakan isteri Hadi Mailuhu tergolong perbuatan melawan hukum karena yang berhak melakukan penyitaan surat kendaraan bermotor adalah polisi, akan tetapi proses penyitan harus didahului dengan terbitnya penetapan pengadilan.

“Istri Hadi Mailuhu punya kewenangan apa sita surat kendaraan milik orang lain. Kami akan tempuh proses hukum untuk melaporkan yang bersangkutan,” paparnya kepada pers di Ambon, Senin (20/7/2026).

Menyinggung arogansi istri Hadi Mailuhu yang memaksa Renier dan isterinya ke dealer mobil untuk mengganti jendela mobil yang tergores, Samloy menyatakan itu keliru dan sangat berlebihan. “Dalam kasus ini belum ada kesepakatan ganti rugi di depan polisi. Yang tuntut ini punya kewenangan apa tanpa adanya putusan atau kesepakatan di depan polisi. Jangan sombong di atas langit ada langit,” ungkapnya.

Samloy menuturkan Johanis Tohattu, ayah kandung sopir mobil angkot adalah tim sukses Hadi Mailuhu di kawasan Perumtel Gunung Nona di kala Haji Arif mencalonkan diri dan lolos ke Balai Rakyat Belakang Soya. “Semestinya ada perasaan saling menghargai dan ini negara hukum. Artinya tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” paparnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *