Connect with us

Pemkab MBD

Septory Dilantik Pj Kades Patti, Bupati MBD : Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat

Published

on



AMBON,DM.COM,– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa.

Pj Kades Patti yang dilantik, yakni Maria Septory, S.Sos. Dia dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.10.2-380 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Tiakur, Jumat (31/7/2026).

‎Prosesi pelantikan dipimpin oleh Camat Moa, Musa Alfons Tetrapoik, yang sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati MBD, Benyamin Th. Noach.

‎Dalam sambutannya, Camat Tetrapoik menyampaikan ucapan selamat kepada Maria Septory, S.Sos. yang resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Patti.

‎Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta disertai komitmen menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Tetrapoik juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Darius Bastian atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Patti.

‎Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh peraturan pelaksanaannya. Pemerintah desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik.

‎Selain itu, pembangunan Desa Patti diharapkan berorientasi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

‎Tetrapoik juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya diharapkan mengedepankan pola swakelola, memanfaatkan tenaga kerja lokal, serta mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki desa sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

‎Mengakhiri sambutannya, Ia berpesan agar Penjabat Kepala Desa yang baru mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang, menjaga persatuan dan keharmonisan, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Desa Pati yang maju, mandiri, dan sejahtera.

‎Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas Maria Septory, S.Sos. sebagai Penjabat Kepala Desa Patti hingga dilantiknya kepala desa definitif. Selama masa jabatannya, ia bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa sekaligus mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *