Parlemen
Soal Nilai Pinjaman PT SMI, Watubun : Harus Diperjelas, Jangan Ganggu Siklus APBD



AMBON,DM.COM,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, hingga kini belum transparan soal besaran nilai pinjaman dari Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero.
Karenannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, angkat bicara. Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu meminta kepastian terkait rencana pinjaman Pemprov Maluku ke PT SMI Persero yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Lembaga Keuangan Bukan Bank.
Menurut Watubun, kejelasan nilai pinjaman tersebut penting agar tidak mengganggu siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
“Pinjaman melalui SMI harus segera diperjelas, terutama terkait besaran pinjaman yang akan disepakati,”kata Watubun
kepada wartawan usai rapat paripurna internal DPRD Provinsi Maluku terkait penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/9/2026).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru imi kuatir, ketidakjelasan nilai pinjaman dapat berdampak pada proses penganggaran daerah.
“Misalnya, upaya pinjaman SMI, itu juga harus kita pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD,”ingatnya.
Untuk itu, Watubun yang didorong kadee PDI Perjuangan maju merebut kursi Gubernur Maluku itu, mengigatkan, DPRD bersama pemerintah daerah perlu memastikan nilai pinjaman tersebut dapat ditetapkan melalui perubahan APBD.
“Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD,”tegasnya.
Selain membahas kepastian pinjaman daerah, DPRD Maluku juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (perda).
Salah satunya adalah perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya telah dibahas dan kini masih memerlukan penyempurnaan.
“Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan,” kata Benhur.
DPRD Maluku juga akan membahas rancangan perda tentang hak kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat.
Benhur menargetkan pembahasan sejumlah perda tersebut dapat dituntaskan pada tahun ini.
“Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini,”pungkasnya.(DM-04)