Connect with us

Ragam

Lantik Tomia Jabat Sekda, Bupati Ikram Mulai Terapkan Manajemen Talenta di Pemkab Buru

Published

on

AMBON,DM.COM,-Bupati Buru, Ikram Umasugi, secara resmi melantik Azis Tomia, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif di Aula Kantor Bupati Buru, Namlea, Maluku, Rabu (16/9/2026).

Pelantikan Azis Tomia sebagai Sekda Buru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buru, Nomor: 800.1.3.3/1/09/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Tahun 2026.

‎Untuk diketahui, Azis Tomia menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Buru sejak medio Desember 2025 lalu. Sebelumnya, Azis bersama Jamaludin dan Elvira dinyatakan masuk tiga besar dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Buru.

‎Bupati Buru, Ikram Umasugi mengatakan, pelantikan Sekda pada hari ini memiliki makna yang sangat strategis bagi penyelenggaraan birokrasi di Kabupaten Buru. Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengaku, Sekda yang baru saja dilantik bukanlah figur yang sekedar mengisi jabatan lowong, melainkan buah pertama dari Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.

‎“Saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, yang sangat mendukung dan memberikan kontribusi luar biasa dalam proses seleksi sampai dengan persetujuan Pengisian Jabatan serta penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru melalui Manajemen Talenta,” ujar Ikram dalam pidatonya.

‎Dikatakan, penerapan sistem Manajemen Talenta telah resmi mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SK Kepala BKN Nomor 734 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.

‎“Keberhasilan ini menjadi momentum dan menegaskan standar baru, bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di daerah kita kini berpijak sepenuhnya pada objektivitas, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang terangkum dalam bingkai Sistem Merit,” jelas Ikram.

‎“Melalui penerapan Sistem Merit ini, kita memastikan bahwa birokrasi Pemerintah Kabupaten Buru dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” lanjut Ikram menambahkan.

‎Kemudian, Bupati menegaskan, ini bukanlah puncak dari perjuangan, merupakan langkah pertama yang fundamental. Langkah awal ini ditujukan untuk membenahi tata kelola birokrasi menuju penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan adaptif.

‎“Kita menyadari bersama bahwa, di tengah dinamika kondisi lokal, regional, maupun nasional yang sangat volatil (bergolak), penuh ketidakpastian (uncertain), kompleks, dan memiliki ambiguitas yang tinggi (VUCA), birokrasi kita tidak boleh lamban, birokrasi harus lincah, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.” tegas Ikram.

‎Ia menjelaskan, jabatan Sekda merupakan jabatan karier utama dalam birokrasi di daerah. Sekda memegang peran yang sangat krusial sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan.

‎“Sekretaris Daerah dituntut untuk menjadi protagonis, kolaborator, sekaligus elaborator yang andal dalam menerjemahkan Visi dan Misi kepala daerah ke dalam program-program dan kegiatan nyata yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *