Pemkab MBD
Bulan Dana PMI, Pemkan MBD Ajak ASN Dukung Aksi Kemanusiaan
AMBON,DM.COM,–Palang Merah Indonesia (PMi) melakukan bulan dana organisasi kemanusiaan itu. Untik itu, PMI Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan bulan dana PMI didaerah itu mulai 1 Agustus 2026 hingga 30 November 2026.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten MBD Tahun 2026.
Dukungan tersebut ditandai dengan launching Bulan Dana PMI dalam apel bersama ASN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz di Lapangan Upacara Kantor Bupati MBD, Senin (21/9/2026).
Dalam arahannya, Davidz mengajak seluruh ASN untuk mendukung pelaksanaan Bulan Dana PMI yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30 November 2026.
Ia menjelaskan, Bulan Dana PMI merupakan program penggalangan dana yang dilakukan untuk mendukung operasionalisasi kegiatan PMI sebagai organisasi nirlaba dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.
“Bulan Dana ini dilakukan untuk menggalang dana bagi proses-proses operasionalisasi kegiatan Palang Merah Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan, PMI selama ini turut membantu masyarakat melalui kegiatan pencarian donor darah bagi warga yang membutuhkan transfusi darah. Ke depan, salah satu tantangan PMI adalah membangun bank darah di pusat kabupaten, sehingga dapat menjangkau dan membantu lebih banyak masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi dengan menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Ia menegaskan bahwa partisipasi dalam Bulan Dana PMI dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap tugas dan tanggung jawab kemanusiaan PMI, bukan sebagai sumbangan yang dilakukan setiap bulan secara terus-menerus.
Untuk mempermudah proses donasi, PMI Kabupaten MBD menyediakan pembayaran secara digital melalui QRIS. Ia juga memastikan penggalangan dana dan pertanggungjawabannya akan dilakukan secara terbuka kepada publik.
“Bulan Dana ini akan digalang dan pertanggungjawabannya akan dilakukan secara terbuka kepada publik sehingga prosesnya bisa diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan sekaligus mengawali pelaksanaan Bulan Dana PMI, Sekda Eduard J. S. Davidz kemudian melakukan donasi secara langsung melalui QRIS Bulan Dana PMI Kabupaten MBD yang telah disiapkan pada kegiatan tersebut.
Sebagai informasi, pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten MBD Tahun 2026 didasarkan pada Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.7.1-281 Tahun 2026 tanggal 7 Mei 2026. Besaran sumbangan ditetapkan berdasarkan kategori, yakni siswa TK-SD dan masyarakat umum Rp2.000 per bulan; siswa SMP, SMA/SMK dan mahasiswa Rp3.000 per bulan; ASN Golongan I, kepala desa, BPD, perangkat desa dan pengusaha Rp5.000 per bulan; ASN Golongan II Rp8.000 per bulan; ASN Golongan III Rp10.000 per bulan; serta ASN Golongan IV, BUMN/BUMD, TNI-Polri dan anggota DPRD Rp15.000 per bulan.
Setiap orang melakukan setoran sebanyak tiga kali, untuk Bulan September, Oktober, dan November 2026 sesuai besaran sumbangan yang ditetapkan, dalam periode pelaksanaan Bulan Dana PMI yang berlangsung hingga 30 November 2026.(DM-04)