Pemkot Ambon
Soal Prostitusi Marak di Tanjung Batu Nerah, Wali Kota : Kita Segera Bentuk Tim Awasi
AMBON, DM.COM,-Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, segera membentuk tim pengawas untuk memanilisir praktek prostitusi yang kembali marak di Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
“Jadi kalau setiap lokasi yang telah ditutup secara resmi tidak boleh kembali menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan keputusan pemerintah,”tegas Wali Kota, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (22/9/2026).
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon menyikapi aspirasi Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) RI Pulau Ambon di depan Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Orang pertama di Kota Ambon ini membeberkan, penertiban di kawasan Tanjung Batu Merah telah dilakukan berulang kali. Namun, efektivitas pengawasan menjadi persoalan ketika aktivitas yang ditertibkan diduga kembali berlangsung setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kalau ada aparat, tidak ada aktivitas. Tetapi ketika tidak ada aparat, aktivitas berjalan,” ujarnya
Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan tidak cukup hanya melalui operasi penertiban sesaat. Pemkot Ambon menilai pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah munculnya kembali kegiatan ilegal.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kota berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan secara kontinu di kawasan Tanjung Batu Merah.
Tim tersebut diharapkan dapat memastikan keputusan penutupan tidak hanya berlaku ketika aparat berada di lapangan, tetapi juga berjalan secara konsisten.
KARAOKE TANPA IZIN DAN BANGUNAN ILEGAL DIANCAM DITUTUP:
Selain dugaan prostitusi ilegal, Wali Kota Bodewin turut menegaskan sikap pemerintah terhadap usaha karaoke yang tidak memiliki perizinan.
Menurutnya, tempat karaoke yang tidak mengantongi izin akan ditutup. Demikian pula kegiatan pembangunan yang tidak dilengkapi perizinan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon menata kawasan sekaligus memastikan aktivitas usaha dan pembangunan memenuhi persyaratan hukum.
Namun, pelaksanaan tindakan tetap memerlukan pemeriksaan terhadap status perizinan dan kondisi masing-masing lokasi.
Tidak hanya itu, pertemuan dengan BKPRMI, persoalan lingkungan juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Wattimena mengakui, pemerintah masih menghadapi kendala dalam penataan sampah di kawasan Tanjung Batu Merah, terutama terkait rencana pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS).
Ia menjelaskan, rencana penempatan TPS sebelumnya beberapa kali mendapat penolakan dari masyarakat. Kondisi itu mendorong Pemkot Ambon mempertimbangkan alternatif berupa pencarian lahan yang lebih sesuai.
Lahan tersebut nantinya dapat dibeli pemerintah untuk pembangunan TPS yang lebih layak, sehingga pengelolaan sampah tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
BODEWIN BUKA RUANG KRITIK MASYARAKAT:
Wali Kota Ambon mengapresiasi langkah BKPRMI yang menyampaikan keresahan warga melalui jalur organisasi.
Menurutnya, kritik, masukan, dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu pemerintah melakukan perbaikan tata kelola kota.
Penanganan Tanjung Batu Merah kini tidak hanya berkaitan dengan penutupan aktivitas prostitusi ilegal, tetapi juga mencakup pengawasan usaha, pengendalian pembangunan, serta penataan lingkungan dan fasilitas persampahan.
Pemkot Ambon menegaskan komitmen untuk mengawal penutupan kawasan dan menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih berkelanjutan.(DM-04)