Ragam
Lainata : Jangan Geser Produk Muscam Golkar dengan Data SIPOL
AMBON,DM.COM,— Wakil Ketua DEPICAB SOKSI Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Nobril Lainata, meminta agar polemik mengenai peserta dan pemilik suara dalam Musda IV Partai Golkar MBD tidak diselesaikan hanya dengan berpatokan pada data kepengurusan yang tercantum dalam SIPOL.
Menurut Nobril, persoalan tersebut harus dikembalikan kepada AD/ART, hasil Musyawarah Kecamatan, Surat Keputusan kepengurusan, masa bakti kepengurusan, Peraturan Organisasi serta Tata Tertib Musda.
“Jangan sampai produk organisasi Partai Golkar yang lahir melalui Muscam kemudian dikesampingkan hanya karena terdapat susunan nama yang berbeda dalam SIPOL,” tegas Nobril, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (22/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa Musyawarah Kecamatan merupakan forum resmi organisasi Partai Golkar.
Melalui Muscam, organisasi memilih dan menetapkan Ketua Pimpinan Kecamatan serta menetapkan kepengurusan Pimpinan Kecamatan.
Karena itu, menurut Nobril, kepengurusan Pimpinan Kecamatan mempunyai proses dan sejarah organisasinya sendiri.
“Ketua Kecamatan tidak lahir dari SIPOL. Ketua Kecamatan lahir dari Muscam. Muscam yang memilih, Muscam yang menetapkan, kemudian hasilnya ditindaklanjuti melalui dokumen organisasi,” katanya.
SIPOL BUKAN MUSCAM
Nobril menegaskan bahwa SIPOL tetap mempunyai fungsi penting, tetapi fungsi tersebut harus ditempatkan secara proporsional.
SIPOL adalah sistem yang digunakan KPU untuk pengelolaan dan pemutakhiran data partai politik, termasuk data kepengurusan.
Karena itu, menurutnya, SIPOL tidak boleh disamakan dengan forum pengambilan keputusan internal Partai Golkar.
“Ini yang harus dibedakan. SIPOL adalah sistem administrasi KPU. Muscam adalah forum organisasi Partai Golkar. Jangan dua hal yang berbeda fungsi kemudian dianggap sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bila data kepengurusan dalam SIPOL sama dengan kepengurusan hasil Muscam dan SK organisasi, tentu tidak menimbulkan persoalan.
Namun apabila terdapat perbedaan, maka semua dokumen harus diperiksa.
KALAU NAMA DI SIPOL BERUBAH, APA DASAR ORGANISASINYA?
Nobril kemudian mempertanyakan dasar organisasi apabila terdapat kepengurusan dalam SIPOL yang berbeda dengan kepengurusan yang sebelumnya dihasilkan melalui Muscam.
Menurutnya, harus dapat dijelaskan secara transparan:
Kapan kepengurusan hasil Muscam diberhentikan?
Siapa yang memberhentikan?
Apa alasan organisasinya?
Apa nomor dan tanggal Surat Keputusannya?
Apakah pernah dilaksanakan mekanisme pergantian sesuai aturan Partai Golkar?
Dan dokumen organisasi apa yang menjadi dasar perubahan data dalam SIPOL?
“Kalau semua itu ada, silakan dibuka. Jangan hanya tunjuk nama di layar SIPOL kemudian menyatakan bahwa kepengurusan hasil Muscam tidak berlaku,” katanya.
HASIL MUSCAM TIDAK BOLEH DIHILANGKAN TANPA PRODUK ORGANISASI
Nobril menilai bahwa setiap keputusan organisasi harus dihormati sampai terdapat keputusan organisasi lain yang secara sah mengubah atau menggantikannya.
Menurutnya, jika suatu Pimpinan Kecamatan lahir dari Muscam dan kemudian disahkan melalui mekanisme organisasi, maka apabila kepengurusan tersebut hendak dianggap tidak berlaku, harus ditunjukkan dasar organisasi yang mengakhiri atau menggantikannya.
“Kalau hasil Muscam mau dinyatakan tidak berlaku, tunjukkan produk organisasi yang membatalkannya. Jangan produk organisasi dikalahkan begitu saja oleh sebuah data administrasi,” tegas Nobril.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut bukan semata-mata persoalan nama seseorang sebagai Ketua Kecamatan.
Persoalan ini menjadi penting karena berkaitan dengan hak organisasi dan hak suara dalam Musda.
MUSDA BUKAN FORUM SIPOL
Menurut Nobril, Musda Partai Golkar merupakan forum pengambilan keputusan internal organisasi.
Karena itu, siapa yang menjadi peserta, siapa yang mempunyai hak suara, bagaimana kuorum dihitung dan bagaimana keputusan diambil harus mengacu kepada ketentuan organisasi yang berlaku.
“Musda bukan forum SIPOL. Musda adalah forum organisasi Partai Golkar. Maka mekanisme organisasi harus menjadi pijakan utama,” katanya.
Nobril meminta agar seluruh pihak tidak menarik persoalan ini menjadi konflik pribadi maupun pertarungan antarindividu.
Menurutnya, substansi persoalan justru sederhana: apakah mekanisme organisasi dijalankan atau tidak.
BUKA SEMUA DOKUMEN
Untuk mengakhiri perdebatan, Nobril meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan Pimpinan Kecamatan dibuka dan diverifikasi secara terbuka.
Mulai dari:
- berita acara Muscam;
- hasil keputusan Muscam;
- Surat Keputusan Pimpinan Kecamatan;
- periode dan masa bakti kepengurusan;
- keputusan pergantian atau pemberhentian apabila pernah dilakukan;
- dokumen yang menjadi dasar perubahan data SIPOL; dan
- Tata Tertib Musda mengenai peserta serta pemilik suara.
Dengan demikian, kata Nobril, tidak perlu ada perdebatan berdasarkan pendapat masing-masing karena dokumen organisasi akan berbicara.
“Kalau dokumennya lengkap, buka. Kita cocokkan satu per satu. Dari situ akan terlihat siapa yang lahir dari Muscam, siapa yang mempunyai SK, berapa masa baktinya, apakah pernah diganti, dan apa dasar pergantiannya,” ujar Nobril.
JANGAN CIPTAKAN PRESENDEN BURUK
Nobril juga mengingatkan bahwa persoalan Musda MBD bukan hanya menyangkut kepentingan hari ini.
Menurutnya, cara organisasi menyelesaikan perbedaan tersebut dapat menjadi preseden bagi pelaksanaan Musda maupun forum organisasi lainnya di kemudian hari.
“Kalau hari ini hasil Muscam bisa dikesampingkan hanya karena berbeda dengan data SIPOL tanpa menunjukkan produk organisasi yang menggantikannya, maka besok hal yang sama bisa terjadi di tempat lain,” katanya.
Karena itu ia berharap penyelesaian Musda IV Golkar MBD benar-benar didasarkan pada aturan, bukan kepentingan sesaat.
KEMBALIKAN KE ATURAN PARTAI
Nobril menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan keberadaan SIPOL sebagai bagian dari administrasi kepartaian di KPU.
Yang dipersoalkan adalah apabila SIPOL ditempatkan seolah-olah mempunyai fungsi yang sama dengan keputusan organisasi Partai Golkar.
Menurutnya, keduanya harus ditempatkan sesuai kedudukannya.
Muscam adalah forum organisasi.
Hasil Muscam adalah produk organisasi.
SK kepengurusan adalah dokumen organisasi.
SIPOL adalah sistem administrasi KPU untuk data partai politik.
“Jadi kalau terjadi perbedaan, jangan langsung buang hasil Muscam. Telusuri dokumennya. Periksa SK-nya. Periksa masa baktinya. Periksa apakah pernah ada keputusan organisasi yang menggantikannya,” tegas Nobril.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme organisasi sehingga keputusan Musda nantinya memiliki legitimasi dan tidak meninggalkan konflik berkepanjangan.
“Tidak boleh ada kepentingan yang lebih tinggi daripada aturan organisasi. Kalau kita sama-sama kader Golkar, maka mari kita hormati mekanisme Golkar. Hasil Muscam adalah produk organisasi Partai Golkar dan setiap perubahan terhadapnya juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan produk organisasi,” tutup Nobril Lainata, Wakil Ketua DEPICAB SOKSI Kabupaten MBD.(DM-04)