Connect with us

Parlemen

Atapary : Tak Benar Ada Upaya Panggil  Paksa  Direkrur RSU Haulussy

Published

on

AMBON,DM.COM,-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary menegaskan, pihaknya tidak pernah memutuskan dalam rapat internal untuk upaya paksa atau memanggil paksa Direktur RSU Haulussy, Nazarudin, untuk menghadiri rapat di Komisi yang membidangi kesehatan itu.

“Yang pasti, dikomisi tidak pernah bicarakan panggil paksa harus datang rapat. Intinya hubungan kemitraan harus dijaga, “tandas Atapary, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (7/20/2022).

Penegasan Atapary, sekaligus menepis pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, yang mengaku, pihaknya bakal melibatkan pihak terkait untuk panggil paksa Direktur RSU Haulussy Ambon6, Nazarudin, karena beberapa kali tidak menghadiri undangan rapat Komisi IV.

Politisi PDIP ini mengaku, pihak RSU Haulussy tidak hadir dalam rapat Komisi IV karena Direktur dan Pimpinan rumah sakit pemerintah itu sementara itu ikut PIM II dan PIM III. “Makanya, hari ini mereka tidak hadir sehingga kita tunda rapat sampai kegiatan PIM II dan PIM III selesai,”terangnya.

Untuk itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat ini kembali menegaskan, pihaknya tidak memutuskan agar Direktur RSU Haulussy dipanggil paksa.”Ini Preseden buruk. Itu tidak bagus dan tidak kondusif. Mereka tidak hadir karena alasan sangat jelas. Jadi pernyataan Pak Rovik itu, pernyataan pribadi. Tidak membawa-bawa nama lembaga dan Komisi,”tegasnya.

Soal, pernyataan Rovik yang tidak diputuskan dalam rapat komisi, kandidat anggota DPR RI periode 2024-2029 ini menegaskan.”Nanti akan dibawah di rapat internal. Kita minta  agar segala sesuatu tidak dibicarakan dalam komisi dan tidak dipublikasikan atas nama Komisi atau lembaga. Jadi memang masing-masing anggota dewan tidak dibatasi. Kalau atas nama lembaga memanggil atau Komisi minimal bicarakan ditingkat Komisi,”ingatnya.

Apalagi, tambah dia, pernyataan yang  tidak dibahas atau tidak direkomendasi akan berdampak terhadap anggota Komisi yang berada berada dari beberapa partai politik. “Hubungan kita dalam posisi bangun pemda dalam konteks kemitraan kita kaitan bicarakan penataan manajemen rumah sakit kedepan lebih baik. Lebih baik dalam konteks kemitraan dan bukan berlawanan,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *