Hukum
Audit Dugaan Tipikor ADD & DD Mantan Raja Tuhaha Mandek, Oknum Inspektorat Malteng “Masuk Angin”

AMBON,DM.COM,-Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, tahun anggaran 2017-2023 seniliai Rp 1 miliar lebih, yang diduga dilakukan mantan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tuhaha, Yance Sasabone, oleh Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, masih jalan ditempat.
Sebab, permintaan untuk dilakukan pemeriksaan atau audit oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah, terhadap laporan dugaan Tipikor yang dilakukan mantan KPN Tuhaha tahun anggaran 2017-2023, hingga kini belum ada rekomendasi hasil audit terkait kerugian negara kepada Korps Adiyaksa itu.
Padahal, surat permintaan audit Cabjari Ambon di Saparua ke Inspektorat Malteng, 2 September 2024 lalu, setelah masyarakat Tuhaha lapor dugaan Tipikor ADD-DD Tuhaha, 2023 lalu.
“Kami mendesak Inspektorat segera menyampaikan rekomendasi hasil audit dugaan Tipikor ADD-DD Tuhaha kepada Cabjari Ambon di Saparua,”kata sejumlah warga Tuhaha domisili di Kota Ambon, masing-masing,Natan Loupatty, Max Loupatty, Nus Warela, Glen Taneletti, dan Yani Loupatty, kepada sejumlah awak media, Selasa (11/3/202).
Bahkan, ingat mereka, masyarakat setempat selain menanti proses hukum di Cabjari Ambon di Saparua, mereka juga lapor dugaan tipikor ADD-DD Tuhaha ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.” Penyidik Kepolisian Polresta Ambon an Pulau-Pulau lease juga telepon ke Inspektorat Malteng. Katanya segera disampaikan rekomendasi hasil audit. Tapi sampai sekarang belum ada rekomendasi hasil audit dari Inspektorat Malteng. Padahal, pihak inspektorat sudah berjanji segera menyurati Cabjari Ambon di Saparua. Ada apa ini,”tanya mereka.
Padahal, ingat mereka, pihak Inspektorat Malteng sudah beberapa kali ke Tuhaha melakukan audit ADD-DD tahun anggaran 208-2023.Terakhir audit dilakukan medio Februari 2025.”Ada apa kok belum ada rekomendasi. Apakah oknum Inspektorat diduga ada main mata atau masuk angin dengan mantan Raja Tuhaha,”tuding mereka.
Mereka menduga ada kongkalikong antara oknum dengan mantan Raja Tuhaha, sebab tim dari Inspektorat Malteng turun audit di Tuhaha sempat memakai mobil Yance Sasabone yang diduga keras korupsi ADD-DD Tuhaha,”duga mereka.
Lantas, apa saja yang diduga dikorupsi Sasabone ketika berkuasa di negeri itu.”Mereka mengaku, diduga proyek bak sampah senilai Rp 250 juta dan proyek jalan Tani senilai Rp 300 juta fiktif. Belum lagi sisa saldo Raja Tuhaha sebelumnya senilai 600 juta, tidak jelas peruntukanya,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Malteng, Lufti Ohorela, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (11/3/2025) lewat aplikasi perpesanan terkait belum diserahkan hasil audit dugaan Tipikor ADD-DDTuhaha ke Kecabjari Saparua, belum merespon. (DM-04)
