Connect with us

Ekonomi

Batasi Penumpang & Utamakan Barang Bisnis di Letti, Pelayanan KM Sanus 104 Dikeluhkan

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kehadiran Kapal Motor Sabuk Nusantara (KM Sanus), sebagai sarana “tol laut” angkutan laut, mesti mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Namun, KM Sanus 104, sepertinya hanya mementingkan Barang bisnis, ketimbang melayani masyarakat di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan.

Buktinya, ketika KM Sanus 104 sesuai dengan Rute  maka  Kapal Tol Laut  ini berlayar dari Saumlaki – Dawera – Tepa – Wulur – Lelang – Lakor – Moa – Leti – Kisar – Arwala – Lerokis – Lirang – Kalabahi – Kupang ( pergi pulang), sandar dan bongkar muat di Pelabuhan Tomra, Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (6/11/2023), para penumpang yang hendak menumpang Kapal itu menuju Kisar, Arwala, Lerokis, Lirang, Kalabahi, da Kupang, di batasi.

“Kami sanga mengeluh dengan pelayanan KM Sanus 104. Ketika penumpang mau naik kapal dibatasi. Begitu juga dengan barang bawaan penumpang ikut di batasi,”kata salah satu elemen masyarakat Letti, Henci Korseli, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (6/11/2023).

Padahal, ingat dia, ketika para calon penumpang dan Barang bawaan penumpang hendak naik ke Kapal, justru dibatasi hanya 6 calon penumpang. Namun, beber dia, Kapal itu sementara muat Kopra, Jambu Mete, Kutu Lak, dan Besi Tua, puluhan ton hingga kapal penuh. “Nah, ini yang sesalkan dan dikeluhkan oleh masyarakat,”kesalnya.

Lantas, sudah koordinasi dengan Nakhoda KM Sanus 104, dia mengaku, masyarakat sudah menemui Nakhoda, tapi beralasan kalau kapal tidak lagi menerima penumpang dalam jumlah banyak. “Tapi masyarakat mengatakan kenapa kapal full, tetap muat barang bisnis,”sebutnya.

Untuk itu, dia berharap, otoritas kapal atau instansi teknis terkait bersama para pengambil kebijakan agar menegur Nakhoda KM Sanus 104 agar mengutamakan pelayanan kepada warga, sebelum mengangkut barang bisnis lainya.”Ini agar kedepan tidak lagi batasi calon penumpang dan Barang bawaan calon penumpang,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *