Connect with us

Hukum

Betty Pattikayhatu : Saya Justeru Korban & Dirugikan, Mereka Belum Bayar Rumah

Published

on

AMBON,DM.COM,-Direktur PT Pembangunan Jaya Lestari, Bety Pattikayhatu menegasakan, selama ini dirinya dirugikan karena konsumen belum membayar uang muka kepemilikan rumah kepadanya, namun mereka sudah menempati rumah yang lahan dan bangunan yang dibiayai oleh uang pribadinya.

“Saya justeru korban dan dirugikan. Mereka belum menyetor uang muka kepada saya. Lahan puluhan hektar saya beli dan rumah saya bangun dengan uang saya sendiri. Tapi, mereka sudah tempati rumah. Makanya saya sudah lapor ke Polda Maluku, karena penyerobotan,”kata Pattikayhatu, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (6/4/2024).

Sekedar tahu, program Pemerintah pusat, yakni sejuta rumah bagi para ASN dan masyarakat berpenghasulan berpenghasilan rendah. Para pengembang atau investor ditunjuk menyiapkan lahan dan bangunan rumah. Namun, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak melakukan angka kredit bagi para ASN. Di Kota Ambon misalnya, PT Pembangunan Jaya Lestari, telah membeli lahan puluhan hektar lahan di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, bahkan beberapa rumah sudah dibangun.

“Nah, kalau ada yang mengatakan saya gelapkan dana konsumen, itu bohong. Saya justeru jadi korban. Mereka justeru belum menyetor uang muka kepada saya. Lahan dan rumah di Tawiri itu, saya yang beli dan bangun dengan uang saya sendiri. Jadi siapa yang gelapkan dana mereka,”tegasnya.

Mestinya, ingat dia, para konsumen menuntut pemerintah daerah agar mendesak BRI melakukan angka kredit agar mereka membayar atau melunasi rumah.”Nah, kalau ada yang sudah masuk di rumah yang saya bangun itu penyerobotan. Makanya saya minta Polda Maluku, menindaklanjuti laporan saya,”harapnya.

Tak hanya itu, Pattikayhatu sebelumnya juga melaporkan sejumlah oknum di Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon, bahkan pegawai BRI ke Polda Maluku. Mereka dinilai ikut menghambat program pemerintah agar pegawai atau masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah sesuai aturan main.

“Makanya, saya minta Polda Maluku, segera menindaklanjuti laporan saya. Saya ini korban dan sangat dirugikan,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *