Ragam
BUMD Jadi Beban Pemda, Publik Menanti Gebrakan Gubernur HL

M. Saleh Wattiheluw
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Sebetulnya katong samua tahu bahwa kehadiran dan peran BUMD-BUMD sangat penting, yaitu harus mampu mensuport Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membantu membuka kesempatan kerja, agar dapat menekan angka pengangguran & kemiskinan dan bukan sebaliknya menjadi beban Pemda. Faktanya kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau sebutan Perusahaan plat merah justru masih jauh dari harapan dan hingga kini masih menjadi beban Pemerintah Daerah dari tahun ke tahun.
Selaku pemerhati sangat mendukung sikap dan langka Gubernur HL untuk melakukan evaluasi secara total terhadap BUMD-BUMD di lingkungan Pemda agar bisa berdaya guna untuk daerah artinya mampu memberikan kontribusi kepada daerah mendukung peningkatan PAD selain membuka kesempatan kerja
Masih teringat satu catatan terkait dengan kondisi Perusda yang kemudian menjadi perhatian serius sejumlah anggota DPRD periode lalu dalam rapat komisi tiga (3), terkait realisasi APBD 2021, dihadiri antara lain Bank Maluku, PT Maluku Energi Abadi (MEA), PT Dok Wayame, dan PD Panca Karya (dinamikamaluku.com 10/8/2022).
Jangan heran kalau kemudian anggota DPRD Provinsi ketika itu meminta lembaga independen untuk audit kinerja dan keuangan BUMD, karena kontribusi BUMD-BUMD masih menjadi tanda tanya, karena laporan BUMD selalu rugi dan tidak ada pundi-pundi untuk menambah PAD dan kondisi hingga kini masih sama. Pada hal setiap tahun anggaran Pemda gelontorkan dana miliar rupiah kepada BUMD
Khusus untuk PD Panca Karya yang sekarang mengalami masalah tunggakan gaji karyawan yang belum terbayar yang kemudian menjadi perhatian/atensi serius Gubernur HL akan memanggil Dirut PD Panca Karya (tribun maluku.com 7 Maret 2025) dan selaku pemerhati menduga kemungkinan besar PD Panca Karya tidak saja utang gaji karyawan akan tetapi masih memiliki utang di pihak lain.
Setidaknya langka Gubernur HL untuk menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan di Perusda Panca Karya, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keuangan perusda Panca Karya untuk mencegah permasalahan serupa jangan terjadi lagi di masa mendatang.
Ada hal yang dapat disimpulkan terkait dengan kehadiran BUMD apakah Panca Karya, Dok Wayame, Maluku Enerji Abadi, saatnya Gubernur HL menggunakan kewenangan untuk tinjau ulang tidak hanya sekedar ganti personalia, akan tetapi diperlukan rekayasa dan perencanaan ulang. Selain itu harus didukung oleh inspektorat dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap perusda-perusda dimaksud kecuali Bank Maluku yang langsung diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demikian Bank Maluku masih diperlukan perhatian yang sama untuk dibenahi kembali, karena itu satu pemikiran menohok dan sangat positif dari Dr Yulius Latumairissa (konsultan & perencana) dengan tajuk “Manuver Komisaris dan Direksi Bank Maluku”, setidaknya pemikiran tersebut Gubernur dapat dijadikan sebagai satu referensi penting untuk membenahi Bank Maluku.
Publik Maluku tentunya sangat berharap perusda-perusda berperan maksimal untuk mendukung kemajuan daerah, par Maluku pung bae dan sebaliknya jangan menjadi beban daerah jika ada perusda demikian sebaiknya Perusda dimaksud ditutup saja, semoga Gubernur konsisten dengan sikap untuk membenahi institusi-institusi bisnis dimaksud.(**)
