Politik
Bupati Noach “Tersandra” Pilih Menangkan Widya Pratiwi Atau Mercy Barends

AMBON, DM.COM,-Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benjamin Noach, dikabarkan “tersandra” memenangkan dua calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku. Mereka adalah, Widya Pratiwi dan Mercy Barends.
Widya Pratiwi adalah calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Mercy Barends adalah calon anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Informasi yang diperoleh DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (28/11/2023), Widya adalah isteri Gubernur Maluku, Murad Ismail, beberapa waktu lalu bersama suaminya melakukan kunjungan kerja di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD sudah bertemu dengan Noach. Saat itu, informasinya, Noach berjanji memenangkan Widya di daerah itu.
“Buktinya, setelah kunjungan ibu Widya di MBD orang-orang dekat Noach langsung terang-terangan menjagokan ibu Widya di media sosial. Kita menduga itu instruksi Noach memenangkan Widya,”kata salah satu warga MBD, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (28/11/2023).
Warga yang enggan namanya diwartakan mengaku, jika Noach tak maksimal memenangkan Widya, tentu berbagai dugaan tindak pidana korupsi di MBD ditelusuri oleh aparat penegak hukum.”Nah, ini yang menyebabkan Bupati MBD lebih memilih memenangkan Widya,”sebutnya.
Namun, disisi lain Noach yang juga fungsionaris DPD PDIP Provinsi Maluku dan Ketua DPRD MBD dari PDIP tentu diwajibkan memenangkan Mercy Barends. “Ibu Mercy juga berharap banyak kepada Bupati, karena MBD itu kantong PDIP. Nah, kalau Mercy yang juga Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku kalah di MBD, tentu Pak Bupati dievaluasi dan berpotensi dikenai sanksi dari PDIP,”terangnya.
INI DUGAAN KORUPSI
Selain dugaan tindak pidana korupsi KMP Marsela, penggunaan dana Covid-19 di MBD juga berpotensi terjadi terjadi tindak pidana korupsi.”Nah, dugaan tindak pidana korupsi ini, nama Bupati MBD sering dikaitkan,”sebutnya.
Selain itu, lanjut dia, dana hibah Rp 2 miliar dari Pemkab MBD untuk pelaksanaan Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode GPM ke-44 di Pulau Kisar, beberapa waktu lalu berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Sebab, pelaksanaan kegiatan keagamaan itu, informasinya tidak diserahkan kepada pihak gereja atau panitia, namun aparatur pemerintah yang mengatur kegiatan itu.”Ini yang diduga terjadi penyalahgunaan keuangan,”bebernya.
Padahal, sebut dia, warga jemaat di Pulau Wetar diberikan tangungjawab menyumbang
hasil kebun, sumbangan bawang merah dari warga jemaat di Pulau Lakor, serta sumbangan atap untuk rumah singgah di lokasi kegiatan MPL. “Sumbangan hasil kebun, bawang, dan atap tentu kalau diuangkan nilainya tidak sedikit.Tapi, masyarakat memberikan secara gratis. Padahal dana hibah itu untuk mengurus makanan dan tenda untuk peserta yang sudah sudah dianggarkan di dana hibah,”paparnya.
Apalagi, tambah dia, dalam laporan ketua panitia MPL, total jumlah dana hibah untuk pelaksanaan Sidang MPL tidak dilaporkan. “Itu berarti ada niat buruk untuk sengaja tidak melaporkan,”tegasnya.
Untuk itu, dia berharap, aparat penegak hukum baik itu Jaksa dan Polisi menelusuri berbagai dugaan tindak pidana korupsi di bumi Kalwedo.”Saya kira ini pintu masuk bagi aparat penegak hukum,”pungkasnya.(DM-02)
