Connect with us

Hukum

Desak Jaksa Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif di Buru, Amus Besan Diduga Terlibat ?

Published

on

AMBON,DM.COM,-Desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, segera menetapkan tersangka dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Pemda Buru, terus mengalir.

Sebelumnya, pegiat anti korupsi, anggota DPRD Maluku, dan praktisi hukum, mendesak agar siapa yang diduga terlibat dalam SPPD fiktif tahun anggaran 2019-2022 senilai Rp 2,5 miliar segera ditetapkan terangka.

AMUSTOFA BESAN

Sebab, proses penanganan SPPD fiktif oleh Kejari Buru, saat ini sudah naik penyidikan. Apalagi, mantan Bupati Buru, Amustofa Besan bersama sejumlah sudah pejabat di Bumi Bupolo, telah diperiksa. Mereka diduga mengambil uang rakyat, namun tidak melakukan perjalanan dinas, sehingga tidak didukung dokumen perjalanan dinas.

Ini setelah, Kejari Buru melalui Kasi Pidsus Jones Dirk Sahetapy mengaku, banyak perjalanan dinas yang tidak disertai bukti, namun hingga kini belum dilengkapi. Sahetapy juga mengaku, proses penyidikan dihentikan sementara karena salah satu saksi yang sudah diperiksa saat ini mencalonkan diri merebut kursi Bupati Buru.

Kali ini, salah satu tokoh pemuda Buru, Faisal Binhaidar ikut angkat bicara terkait dugaan tipikor SPPD fiktif yang menyita publik penghasil minyak Kayu Putih itu.

Dia mengaku, skandal dugaan Tipikor sudah bergulir di Korps Adiyaksa itu, dari penyelidikan hingga penyidikan.

“Tentu kasus SPPD fiktis sudah ditangani dikejaksaan, dengan referensi otentik. Sudah tahap penyidikan, tentu Jaksa punya data dan bukti. Kita minta Jaksa menuntaskan SPPD fiktif,”kata Faisal, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (8/3/2025).

Soal, proses penyidikan sementara dihentikan karena Amustofa Besan akrab disapa Amus mencalonkan diri merebut kursi Bupati Buru, dia menegaskan.”Dugaan Tipikor SPPD fiktif harus dibuka lagi. Pastinya begitu. SPPD fiktif sudah jalan. Kenapa dihentikan. Proses politik dan hukum jalan idelanya seperti begitu. Jadi proses Pilkada jalan, penyidikan SPPD fiktif juga jalan. Tidak dipengaruhi oleh proses politik,”tegasnya.

Tak hanya itu, ketika disinggung, jika Amus Besan diduga keras terlibat dalam pusaran SPPD fiktif, apakah layak memimpin daerah itu.

“Pemimpin Buru harus bersih dari korupsi. Kalau diduga terlibat patut dipertanyakan masyarakat. Kalau sampai sudah. dipenegak hukum tentu jadi bumerang juga di masyarakat,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *