Hukum
Diduga Korupsi DD & ADD di Sejumlah Negeri, Kecabjari Geser : Ada yang Tunggu Penetapan Tersangka

Bula_Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditangani oleh Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser terus Bergulir. Penanganan kasus ini terus ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala xabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) di Geser, Meliyan Marantika saat dikonfirmasi DINAMIKA MALUKU.COM mengatakan, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi DD dan ADD di sejumlah desa di daerah itu masih berlanjut.
Kasus yang sedang ditangani itu antara lain, dugaan penyelewengan dana desa negeri Utta, Kurwara, Kiltai, Kotasiri dan Negeri Administratif Kilalir Kilwow. Dari lima tersebut ada yang sudah masuk tahap penyidikan menunggu penetapan tersangka.
“Penyidikan, Negeri Kiltay DD ADD tahun anggaran 2017 sampai 2019 masuk proses penetapan tersangka,”ujar Meliyan.
Sementara Negeri Kotasiri DD ADD tahun anggaran 2017 sampai 2019 dan Negeri Administratif Kilalir Kilwow anggaran tahun 2017 sampai dengan 2020 masuk proses perhitungan kerugian keuangan negara.
Penanganan kasus dugaan korupsi seperti Negeri Administratif Kurwara dan Negeri Utta juga masih dalam proses. Sejauh ini sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Tahap penyelidikan, DD ADD Negeri Utta tahun 2019 sampai dengan 2021. DD dan ADD Negeri Kurwara tahun 2019 sampai dengan 2021,”ucap Meliyan. (DM-04)
