Ragam
Dilarang Naik Diatas Kapal, Calon Penumpang KM Sanus 71 Mengeluh ke Pelni

AMBON,DM.COM,-Pihak Perseroan Terbatas Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) melarang, Calon penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 71, Naik diatas Kapal tersebut, dikeluhkan. Kapal tersebut, rencananya di berangkatkan dari pelabuhan Yos Sudarso Ambon, menuju Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (16/6/2023).
Pasalnya, jika satu jam sebelum Kapal diberangkatkan baru Naik di Kapal yang dikelola perusahaan “plat merah” itu sangat menyusahkan Calon penumpang.”Bagaimana kalau pukul 19.00 WIT baru kami Naik kapal. Sedangkan pukul 20.00 WIT Kapal rencananya diberangkatkan,”kata salah satu calon penumpang KM Sanus 71, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (16/6/2023).
Calon penumpang yang enggan namanya diwartakan mengakui, jika Calon penumpang dibatasi untuk Naik kapal akan menyulitkan. Sebab, selain penumpang yang membawa barang sangat memberatkan karena waktu untuk mengangkat barang bawaannya ke kapal tergesa-gesa.”Tentu waktu yang diberikan tidak cukup untuk mengangkut barangnya ke kapal,”kesalnya.
Tak hanya disitu, Calon penumpang juga berdesak desakan untuk mencari tempat tidur ditengah keterbatasan waktu.”Ini yang sangat memberatkan dan dikekuhkan oleh Calon penumpang,”terangnya.
Diua mengaku, petugas PT Pelni beralasan, kapal tersebut sementara bungker, padahal sekitar pukul 12. 00 WIT, kapal tersebut selesai bungker.”Jadi kita dari pagi hingga sore tidak diperbolehkan naik ke atas kapal. Ini kebijakan yang pernah diterapkan. Mungkin baru pernah terjadi di pelabuhan Yos Sudarso Ambon,”kesalnya.
Padahal, ingat dia, jika pihak PT Pelni membiarkan Calon penumpang kapal tersebut Naik ke kapal sejak pagi, tidak membuat para penumpang panik dan resah.”Kami berharap kedepan PT Pelni tidak lagi menelantarkan Calon penumpang yang hendak berlayar dengan kapal yang dikelola,”harapnya.(DM-01)
