Connect with us

Hukum

Dipecat dari Anggota Polri, Sitania Tuntut Gaji Dibayar Polres SBB

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pengabdianya sebagai aparat penegak hukum di lembaga Kepolisian, telah berakhir karena tidak disiplin. Namun, hak-haknya selama menyandang anggota Bhayangkara, mesti di berikan kepadanya.

Adalah, Jelly Sitania. Dia, telah dipecat dengan tidak hormat, dari anggota Polri, sejak 23 September 2022 lalu. Sitania, dipecat karena tidak menjalankan tugas, sekitar 10 bulan. Namun, Sitania ketika dipecat berpangkat Brigpol, menuntut gajinya agar segera dibayarkan.

Sitania menuturkan, ketika dirinya tidak menjalankan tugas medio Juni 2021 lalu, pihak Polres Seram Bagian Barat (SBB), memblokir gajinya medio Juli 2021 lalu.”Saya sudah mendatangi juru Bayar Polres SBB, Bripka Untung Wahyudi, tapi selalu berkelit dan menghindar,”kata Sitania, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (25/11/2022).

Namun, dia mengaku, sempat mendapat penjelasan kalau gajinya di blokir karena tidak menjalankan tugas dan tidak dicairkan oleh Kementerian Keuangan. “Jadi selain gaji saya belum dibayarkan, saya punya remunerasi juga belum dibayarkan. Tapi kalau remunerasi terkait kinerja saya tidak dapat tidak apa-apa. Tapi gaji saya. Oke, kalau gaji saya tidak dicairkan, saya minta bukti kalau gaji saya sudah disetor ke kas negara,”ingatnya.

Dia juga sempat meminta surat pemutusan gaji selama 10 bulan, namun tidak juga diberikan kepadanya. Dia justeru menduga, gajinya tidak disetorkanke kas negara, tapi digelapkan oleh oknum tertentu.”Intinya, saya minta transparan. Saya legowo kalau gaji saya sudah disetorkan ke kas negara sesuai bukti. Tapi, kalau sepanjang saya belum menerima bukti, saya minta gaji saya dibayarkan,”harapnya.

Untuk itu, Sitania meminta kepada petinggi Polda Maluku, agar meminta penjelasan kepada pihak Polres SBB, terkait transparansi gajinya.” Saya minta agar pimpinan Polda memperhatikan hal ini. Saya menuntut hak saya,”pungkasnya.

Terpisah, Kapolres SBB, Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K menegaskan, Sitania tidak pernah masuk kerja atau bertugas selama bertahun-tahun.”Dia tidak pernah masuk. Tinggalkan tugas bertahun-tahun. Negara rugi kalau bayar pengangguran seperti itu,”tegas Kapolres, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (25/11/2022)

Dia justeru heran dengan sikap Sitania, yang sudah dipecat dari Anggota Polisi, tpai masih tuntut gaji dibayarkan.”Masak tak masuk kerja, tuntut gaji. Tidak masalah. Tidak mungkin kita tidak kasih gaji kalau betul-betul kontribusi. Nah, tidak pernah kontribusi masak minta gaji,”ingantya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *