Ekonomi
Distan Maluku Gelar FKMT Bantu Akses Pembiayaan Petani di Buru
AMBON, DM.COM,-Ditengah sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dan Asuransi Tani di Kabupaten Buru, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, sebagai inisiator menggelar Fasilitator Keuangan Mitra Tani (FKMT) yang digelar di daerah itu,
Jumat (21/10/2022).
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, DR Ilham Tauda, SP, M.Si mengatakan, FKMT ditujukan untuk memfasilitasi petani dalam akses pembiayaan atau permodalan.”Jadi FKMT adalah tenaga penyuluh yang mendampingi petani, kelompok tani dan gapoktan, usaha Pertanian yang bisa akses ke lembaga perbankan atau lembaga keuangan, “kata Tauda, lewat rilis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (20/10/2022).
Dia mengaku, tujuan FKMT adalah memfasilitasi pelaku usaha Pertanian melalui pendampingan untuk mengakses sumber-sumber permodalan atau pembiayaan Pertanian.”Sementara sasaran FKMT, terfasilitasinya pelaku usaha Pertaniann melalui pendampingan untuk mengakses sumber-sumber permodalan atau pembiayaan Pertanian, “terangnya.
Lantas apa tugas dan fungsi FKMT, dia menjelaskan, melaksanakan identifikasi dan pendataan petani dan kelompok tani potensial untuk memperoleh pembiayaan KUR. “Melakukan sosialisasi kepada petani dan kelompok petani terkait KUR dan AUTP. Melakukan pendampingan dan fasilitasi petani dengan perbankan dalam penyaluran KUR,”paparnya.
Tak hanya itu, salah satu tugas dan fungsi FKMT membuat laporan penyaluran pembiayaan meliputi realisasi jumlah pelaku usaha Pertanian yang mendapatkan akses permodalan atau pembiayaan dan nilai besaran kredit. FKMT yang telah terbentuk di Kabupaten Buru selanjutnya akan ditetapkan dengan SK Bupati Buru.
Dikatakan, penyusunan tugas penugasan FKMT lingkup Kabupaten. Begitu juga dengan penyelenggara temu kegiatan pembiayaan dilakukan kabupaten/kota dengan mengundang sumber-sumber permodalan atau pembiayaan dan calon petani dan Gapoktan potensial.
“Setelah itu, pendampingan kegiatan FKMT oleh petugas Kabupaten mulai dari koordinasi dengan sumber permodalan atau pembiayaan perbankan dan non perbankan, sehingga pelaksanaan temu pembiayaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan kegiatan FKMT,”paparnya.
Terakhir adalah pengendalian monitoring, evaluasi dan pelaporan. Untuk itu, lanjut dia, dalam upaya pendampingan pelaksanaan kegiatan Fasilitator Keuangan Mitra Tani, perlu dilakukan pengendalian yang komprehensif terhadap pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.(DM-01)